
Pantau - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menimbulkan pertanyaan dari internal partai. Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut langkah KPK tersebut terkesan berlebihan dan menuduh Hasto seolah sebagai pencuri uang negara.
"Memangnya penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto? Tidak ada uang negara yang ditilap. Kok penggeledahan ini seperti drama?" ungkap Ronny dalam keterangan pers, Selasa (7/1/2025).
Ronny juga mengkritik waktu pelaksanaan penggeledahan yang berdekatan dengan HUT PDIP. Ia berharap KPK bertindak profesional dan bebas dari pengaruh pihak tertentu.
Penggeledahan Terkait Kasus Suap PAW
KPK menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat, sebagai bagian dari penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada tahun 2020. Hasto diduga terlibat dalam upaya menjadikan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW dengan memberikan suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca Juga:
Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK terlihat membawa sebuah koper berwarna biru dari rumah Hasto. Meski demikian, pihak KPK belum memberikan keterangan rinci terkait barang bukti yang ditemukan.
Hasto dan Dugaan Kasus Lain
Selain kasus suap PAW, Hasto juga diduga terlibat dalam kasus perintangan penyidikan. Ia dituduh menyuruh Harun Masiku melarikan diri dan menyembunyikan barang bukti, termasuk merendam ponsel miliknya dan Harun di air.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa Hasto memainkan peran aktif dalam mengupayakan fatwa Mahkamah Agung untuk menggantikan caleg terpilih Riezky Aprilia dengan Harun Masiku.
"Bahkan, undangan pelantikan Riezky ditahan oleh Hasto," ujar Setyo.
Status Tersangka dan Respons PDIP
Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2024 bersama Donny Tri Istiqomah. Sebelumnya, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri telah divonis bersalah atas kasus yang sama. Sementara itu, Harun Masiku hingga kini masih buron.
PDIP menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum, namun berharap langkah KPK tetap berlandaskan prinsip keadilan. "Kami meminta agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Jangan sampai ada kepentingan politik yang bermain di baliknya," tutup Ronny.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah