Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Diotaki WNA China Kini Diburu Polisi

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Penipuan Online Modus Aplikasi Kencan Diotaki WNA China Kini Diburu Polisi
Foto: Kapolsek Gambir Kompol Rezeki R Respati (kedua kiri) menunjukkan barang bukti penipuan daring di Jakarta, Selasa (28/1/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Pantau - Kepolisian sektor (Polsek) Gambir, Jakarta Pusat masih memburu satu orang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan.

"Bosnya ini inisial AJ masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Kapolsek Gambir, Jakarta Pusat Kompol Rezeki R Respati, Selasa (28/1/2025).

Menurut dia, AJ merupakan WNA asal China yang menjadi otak penipuan daring bermodus aplikasi kencan yang aksinya terbongkar pada Rabu (22/1) di salah satu apartemen Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa AJ ini memerintahkan tersangka INB, AKP, dan RW yang merupakan pimpinan (leader) di Indonesia.

"AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," kata dia.

Sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring bermodus aplikasi kencan, baik sebagai operator maupun dan pimpinan di Jakarta, bergaji Rp5-7 juta per bulan secara tunai. para tersangka digaji bulanan oleh bosnya yang berasal dari China berinisial AJ.

"Mereka digaji. Untuk 'leader' (pimpinan) Rp7 juta, untuk operator Rp5 juta," kata Respati.

Menurut dia, dari pengakuan para tersangka, mereka baru bekerja kurang lebih dua bulan dan ada pula yang satu bulan dan bahkan baru ada juga dua minggu.

Ia menjelaskan bahwa untuk operator, bekerja dengan membuat akun di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik. Setelah itu, para operator ini terus berinteraksi dengan calon korbannya melalui aplikasi kencan, setelah merasa dekat mereka kemudian menawarkan investasi kepada korbannya.

"Sementara untuk 'leader' (pimpinan) mereka menerima korban yang sudah berhasil dibujuk oleh operator untuk investasi," katanya.

Ia menambahkan, selain menjadikan AJ sebagai DPO. Sebanyak 20 orang yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan daring itu.

Sebelumnya, Respati membeberkan penipuan daring bermodus aplikasi kencan yang mengincar sasaran dari kalangan atas dilakukan oleh tersangka yang jumlahnya 20 orang.

Menurut dia, dalam melancarkan aksinya para tersangka mencari target yang rata-rata merupakan wanita dari kalangan berada dan memiliki profesi cukup mentereng.

Setelah terjalin komunikasi yang intens kata Respati, para tersangka selanjutnya menawarkan korban untuk berinvestasi di platform dengan keuntungan hingga 25 persen. Respati mengatakan ketika korban terbujuk untuk menginvestasikan hartanya selanjutnya para tersangka yang merupakan operator mengarahkan korban menghubungi pimpinannya.

"Aplikasi yang digunakan dibuat seolah-olah aplikasi asli dengan janji keuntungan 10 sampai 25 persen, bila investasi di aplikasi itu. Jika sudah ada korban yang terbujuk, masuk ke aplikasi, barulah para pimpinan mereka berperan," katanya.

Penulis :
Fithrotul Uyun