
Pantau - Aparat kepolisian menangkap maling rumah kosong di Cilegon, Banten, yang berinisial AA (24). Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/2) sore sekitar pukul 15.00 WIB di tempat pencucian motor kawasan Bagendung, Cilegon. Maling ini mencuri uang Rp2,5 juta dan kamera CCTV.
"Penangkapan terhadap diduga pelaku di sebuah saung steam mobil truk, tepatnya di lingkungan Curug Katimaha, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon," kata Kapolsek Cilegon, Kompol Firman Hamid, Selasa (11/5/2025).
"Pencurian barang berupa uang sekitar Rp 2,5 juta yang disimpan dalam tas di kamar dan sebuah kamera CCTV yang terpasang di dalam rumah," tambahnya.
Baca juga: Sindikat Pencurian Motor di Jogja Diringkus, Perannya Eksekutor-Buat STNK Palsu
Untuk peristiwa pencurian tersebut, bermula dari pelaku masuk ke rumah kosong di Kelurahan Bagendung, Cilegon, yang ditinggal pemililnya pada Jumat (10/1). Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.
Saat jendela terbuka, pelaku membuka pintu depan rumah yang terkunci dari dalam. Kemudian pelaku beraksi mencuri uang dan CCTV, tetapi CCTV tersebut dibuang. Sedangkan, uang digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Uang yang diambil tersebut telah digunakan untuk keperluan keluarga sehari-hari dan kamera CCTV dibuang di sekitar semak-semak di Curug Bagendung, Kota Cilegon," jelasnya.
Lebih lanjut, atas kasus pencurian ini korban pun mengalami kerugian sekitar Rp4 juta hingga akhirnya melapor kepada pihak kepolisian. Kini pelaku sudah berhasil ditangkap, yang juga menemukan barang bukti berupa sebuah obeng.
Baca juga: Modus Pura-Pura Tabrakan, Ponsel Pria Paruh Baya di Jaktim Raib Dirampas Pencuri
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris