Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Geledah Kantor DPKP Kalteng, Kejari Pangkalan Bun Sita Dokumen

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Geledah Kantor DPKP Kalteng, Kejari Pangkalan Bun Sita Dokumen
Foto: Tim penyidik Kejari Kobar usai melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dokumen yang ada di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan. (ANTARA/HO-Istimewa)

Pantau - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita sejumlah dokumen saat menggeledah kantor Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) setempat.

"Penggeledahan ini untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi proyek pengelolaan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan," kata Kepala Kejari Kobar Johny A Zebua di Pangkalan Bun, dilansir Antara, Kamis (13/2/2025).

Dia menerangkan, pengusutan kasus ini kita laksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-01/0.2.14/Fd.2/01/2025. Dalam penggeledahan tersebut tim penyidik menyita berbagai dokumen dan barang yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

"Pengumpulan bukti terus kita lakukan demi memperkuat penyidikan," katanya.

Baca: Geledah Kantor-Rumah Sekdes Kohod terkait Pagar Laut Tangerang, 263 Dokumen Disita

Proyek pengelolaan pabrik tepung ikan tersebut diduga terjadi penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara. Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat industri perikanan merupakan sektor strategis bagi perekonomian daerah.

Tim penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen dan mendalami bukti serta fakta hukum. Tim penyidik Kejari Kobar juga telah memeriksa 15 saksi, untuk mendalami kasus tersebut. Hal itu guna mengungkapkan dugaan penyimpangan pada proyek Rp5,4 miliar dari APBN itu.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mengerucutkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, dan kita terus mendalami setiap keterangan yang di berikan oleh para saksi," ujarnya.

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Laptop PT INTI, KPK Sita Deposit Rp6,4 M

Penyidik berharap dari hasil pemeriksaan para saksi ini, nantinya akan muncul titik terang mengenai aktor utama di balik dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.

Jhony menambahkan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut dan membawanya hingga ke meja hijau. Dia memastikan setiap pihak yang terlibat mendapatkan pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Kita Kejaksaan Negeri Kabupaten Kobar tidak akan main-main dalam mengungkap fakta di balik dugaan penyalahgunaan anggaran proyek ini, kita berkomitmen akan menuntaskan kasus ini," kata Johny A Zebua.

Penulis :
Fithrotul Uyun

Terpopuler