Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Sidang Perdana Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Digelar 14 Maret

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Sidang Perdana Hasto Kristiyanto dalam Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Digelar 14 Maret
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (dok.Istimewa)

Pantau - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. Sidang ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang akan digelar di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, mulai pukul 09.20 WIB hingga selesai.

Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua perkara sekaligus. Ia diduga terlibat dalam kasus suap bersama Harun Masiku, yang hingga kini masih buron, kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan menghalangi upaya pencarian Harun oleh KPK.

Baca Juga:
Kasus Hasto Segera Disidang, KPK Yakin Bukti Cukup Kuat
 

Sejak 20 Februari 2025, Hasto ditahan di rumah tahanan KPK. Tim kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan, namun KPK tetap melanjutkan proses hukum hingga berkas perkara dinyatakan lengkap untuk disidangkan.

Upaya Hukum Hasto Kristiyanto

Sebelumnya, Hasto mengajukan gugatan praperadilan untuk membatalkan status tersangkanya, namun gugatan tersebut tidak diterima oleh hakim. Saat ini, ia kembali mengajukan praperadilan jilid kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang masih dalam proses persidangan.

Meski kubu Hasto menuding kasus ini bermuatan politik, KPK menegaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang kuat. Sidang di pengadilan nantinya akan menjadi ajang pembuktian bagi kedua belah pihak.

Dengan sidang yang segera dimulai, publik menanti apakah kasus ini akan mengungkap lebih banyak fakta terkait aliran dana suap serta upaya perintangan penyidikan yang selama ini menjadi polemik di masyarakat.

Penulis :
Ahmad Ryansyah