Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Sebut OTT di OKU Sumsel terkait Suap Proyek PUPR, Uang Rp2,6 M Disita

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

KPK Sebut OTT di OKU Sumsel terkait Suap Proyek PUPR, Uang Rp2,6 M Disita
Foto: 8 orang terjaring OTT KPK di OKU Sumsel tiba Jakarta, Minggu (16/3/2025). Sumber: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), Disebut bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap proyek PUPR, bahkan KPK juga menyita sejumlah uang.

"Suap proyek Dinas PUPR. (Disita) Rp2,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Minggu (16/3/2025).

Kini kedelapan orang yang terjaring OTT KPK sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi. "Benar (sudah tiba)," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika.

Diketahui, OTT KPK di OKU berlangsung pada Sabtu (15/3). Kedelapan orang yang terjaring adalah Kepala PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.

Dilansir Antara, dengan rincian kedepakan orang tersebut, seorang Kepala Dinas PUPR OKU inisial Nov dan tiga orang anggota DPRD OKU inisial FE, FA, dan UM. KPK juga mengamankan tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.

Baca juga: Hasto Didakwa Suap Eks Komisioner KPU Rp600 Juta di Kasus Harun Masiku
 

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris