Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Kantor Badan Pengusaha Batam Digeledak Polisi!

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Kantor Badan Pengusaha Batam Digeledak Polisi!
Foto: Ilustrasi Garis Polisi

Pantau - Polisi menggeledah Kantor Badan Pengusaha (BP) Batam. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait adanya dugaan markup dalam revitalisasi pelabuhan di wilayah Batam.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik dari Polda Kepulauan Riau.

"Bahwa penyidik Ditkrimsus Polda Kepri telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa upaya penggeledahan di kantor BP Batam," kata Zahwani, Rabu (19/3/2025).

Baca: Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK terkait Kasus BJB

Baca juga: Kejagung Geledah Perusahaan Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

Zahwani menyebutkan penggeledahan tersebut atas adanya laporan dugaan markup dalam revitalisasi pelabukan di wilayah Batam yang diterima polisi pada 2021.

"Upaya penggeledahan itu terkait adanya laporan dan pengaduan adanya markup atau penyalahgunaan atau korupsi dari revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau," ujar Zahwani.

Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan, namun polisi belum merinci. Selain itu, polisi juga tidak membeberkan terkait adanya seorang pejabat yang ikut diamankan.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Sofian Faiq