Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Konten Willie Salim di BKB

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Polisi Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Konten Willie Salim di BKB
Foto: Konten memasak rendang di Benteng Kuto Besak menjadi sorotan, polisi periksa pelapor dan saksi selama 12 jam.

Pantau - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa pelapor dan saksi terkait konten memasak rendang di halaman Benteng Kuto Besak (BKB) yang dibuat oleh Willie Salim. Konten tersebut dianggap merusak citra Kota Palembang.

Pemeriksaan Berlangsung Selama 12 Jam

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengungkapkan bahwa penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm serta tiga saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan ini berlangsung hampir 12 jam, dimulai pada Selasa (25/3/2025) pukul 15.30 WIB hingga 03.30 WIB keesokan harinya.

"Penyelidikan masih berjalan, kami mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan saksi sebelum menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemanggilan Willie Salim," ujar AKBP Dwi Utomo.

18 Pertanyaan Diajukan Penyidik

Pimpinan Ryan Gumay Law Firm, Muhammad Gustryan, mengatakan bahwa dirinya bersama tim dan tiga saksi telah menjalani pemeriksaan dan menjawab sekitar 18 pertanyaan dari penyidik.

"Kami telah memberikan keterangan selama hampir 12 jam dan menjawab 18 pertanyaan terkait konten yang dibuat oleh Willie Salim," ungkap Muhammad Gustryan.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlanjut, dan kepolisian terus mengkaji langkah hukum yang akan diambil terhadap kasus ini.

Penulis :
Pantau Community