
Pantau - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kokain seberat 323,76 gram oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Argentina. Pelaku berinisial GE (46) ditangkap saat mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dari Dubai, Uni Emirat Arab, pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 WITA.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan analisis intelijen dan pengawasan ketat terhadap penumpang maskapai asing asal Timur Tengah. GE kedapatan menyelundupkan kokain dengan cara membungkusnya menggunakan kondom dan merekatkannya dengan lakban. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus ini.
Investigasi dan Operasi Lanjutan
Setelah diamankan, petugas melakukan pengujian laboratorium yang mengonfirmasi bahwa bubuk tersebut adalah narkotika golongan I jenis kokain. GE mengaku mendapatkan kokain di Meksiko dan dijanjikan imbalan sebesar 3.000 dolar AS untuk mengantarkan paket narkotika ke Bali.
Hasil analisis lebih lanjut mengindikasikan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. GE diduga akan bertemu seseorang di Bali yang bertindak sebagai penerima kokain. Tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kini tengah melakukan operasi lanjutan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini.
Barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada BNNP Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
- Penulis :
- Pantau Community