Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Klarifikasi Kapolres Terkait Video Viral

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Klarifikasi Kapolres Terkait Video Viral
Foto: Polres Metro Jakarta Timur Bantah Tuduhan Permintaan Uang dalam Penanganan Kasus.

Pantau - Polres Metro Jakarta Timur membantah adanya permintaan uang sebesar Rp3 juta dari penyidik kepada korban berinisial CA untuk menindaklanjuti laporan kasus dugaan pencurian mobil.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam video di media sosial merupakan berita hoaks.

Dalam video yang viral, seorang wanita mengaku diminta membayar Rp3 juta agar laporannya diproses. Video itu juga menyebut bahwa karena CA tidak membayar, kasus yang ia laporkan dihentikan oleh kepolisian.

Status Laporan yang Diajukan Korban

Kapolres mengklarifikasi bahwa korban memang mengajukan komplain terkait penghentian penyelidikan salah satu laporannya.

CA diketahui membuat dua laporan di Polres Metro Jakarta Timur, yaitu terkait penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP serta terkait perlindungan konsumen.

Menurut penyidik, laporan terkait perlindungan konsumen tidak mengandung unsur tindak pidana sehingga penyelidikannya dihentikan. Sementara itu, laporan terkait penipuan dan penggelapan masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada berita yang belum terverifikasi. Ia juga meminta masyarakat untuk selalu mengecek sumber informasi secara langsung dan bersikap kritis dalam menilai suatu peristiwa.

Penulis :
Pantau Community