HOME  ⁄  Hukum

Remisi Khusus bagi 8.065 Narapidana di Jakarta

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Remisi Khusus bagi 8.065 Narapidana di Jakarta
Foto: Ribuan Narapidana di Jakarta Dapat Remisi Khusus, Polda Jambi Siapkan PSU, dan Insiden Ledakan Petasan di Lombok

Pantau - Sebanyak 8.065 warga binaan lembaga pemasyarakatan di Jakarta menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 pada 31 Maret 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta, Heri Azhari, menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif.

Dari total penerima remisi, sebanyak 13 orang mendapatkan remisi khusus Nyepi, sementara 8.052 orang menerima remisi khusus Lebaran.

Durasi remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan.

Heri Azhari juga optimistis bahwa penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026 akan membantu mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya, KUHP baru akan memberikan pidana alternatif sehingga tidak semua pelanggar hukum harus menjalani hukuman penjara.

Polda Jambi Pastikan Kesiapan PSU Pilkada 2024

Polda Jambi memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Bungo yang akan digelar pada 5 April 2025.

Kepala Biro Operasi Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, menegaskan bahwa pengamanan logistik PSU dilakukan 24 jam penuh untuk mencegah potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, personel Subsatgas Aksi Khusus (Aksus) meningkatkan pengamanan dan sterilisasi di berbagai lokasi prioritas menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah.

Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa sterilisasi dilakukan di tempat ibadah dan ruang publik sebagai langkah preventif untuk menjamin keamanan masyarakat.

Ledakan Petasan Lukai Dua Warga di Lombok

Dua warga Desa Jelantik, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, mengalami luka parah akibat ledakan petasan berukuran 8 kilogram pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Korban yang berinisial IR (25) dan IG (23) saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah terkena ledakan saat membawa sisa petasan ke pinggir kali.

Ledakan terjadi pada 31 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WITA.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki insiden tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan dengan ukuran besar demi keselamatan.

Penulis :
Pantau Community