HOME  ⁄  Hukum

Kendaraan yang masuk Sumbar saat mudik Lebaran capai 21.261 unit

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kendaraan yang masuk Sumbar saat mudik Lebaran capai 21.261 unit
Foto: Jumlah kendaraan mudik Lebaran 2025 ke Sumbar turun dibanding tahun sebelumnya.

Pantau - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak 21.261 kendaraan masuk ke wilayah provinsi itu selama periode mudik Lebaran 2025.

"Berdasarkan pencatatan di perbatasan provinsi Sumbar, jumlah kendaraan yang masuk mencapai 21.261 unit," kata Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar AKBP Agung Pranajaya di Padang, Selasa.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah kendaraan yang masuk Sumbar selama mudik Lebaran 2025 mengalami penurunan. Pada Lebaran 2024, tercatat sebanyak 31.954 kendaraan masuk ke provinsi tersebut.

Lima jalur utama kendaraan masuk Sumbar

Pada wilayah hukum Polda Sumbar, terdapat lima Kepolisian Resor (Polres) yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga dan menjadi jalur utama masuknya kendaraan pemudik.

Wilayah pertama adalah Polres Pesisir Selatan yang menjadi pintu masuk dari arah Provinsi Bengkulu.

Wilayah kedua adalah Polres Pasaman yang menjadi jalur bagi kendaraan dari Sumatera Utara dan sekitarnya.

Wilayah ketiga adalah Polres Lima Puluh Kota yang menjadi jalur masuk kendaraan dari arah Riau.

Wilayah keempat adalah Polres Dharmasraya yang menjadi akses masuk dari Jambi dan Riau.

Wilayah kelima adalah Polres Solok Selatan yang juga menjadi jalur masuk dari Jambi.

Agung menyebut bahwa kendaraan roda empat masih mendominasi arus mudik yang masuk ke Sumbar.

Imbauan kepolisian bagi pemudik

Secara umum, kondisi arus mudik Lebaran 2025 di Sumbar terpantau aman dan terkendali. Namun, ada beberapa titik yang masih menjadi perhatian karena kerap terjadi kemacetan.

"Memang ada beberapa titik yang menjadi perhatian karena masih sering terjadi kemacetan seperti di jalur Padang Pariaman ke Bukittinggi," jelas Agung.

Polisi mengimbau para pengendara agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Pengendara juga diingatkan untuk tidak memaksakan diri jika kondisi tubuh sudah lelah guna menghindari risiko kecelakaan.

Penulis :
Pantau Community

Terpopuler