
Pantau - TNI Angkatan Laut (AL) menanggapi dugaan bahwa pelaku pembunuhan terhadap jurnalis Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bukan hanya satu orang.
Dugaan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, yang merasa ada kejanggalan dalam penetapan Kelasi Satu Jumran sebagai satu-satunya tersangka.
Menurut Helmie, pada hari kejadian Jumran telah berada di Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru sekitar pukul 15.00 WITA untuk kembali ke Kalimantan Timur.
Ia menduga ada pihak lain yang terlibat, termasuk dalam penyiapan mobil sebagai tempat eksekusi, serta kemungkinan adanya rekayasa lokasi jasad dan motor korban agar tampak seperti kecelakaan.
Meski demikian, Helmie menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses pengadilan yang berjalan.
Ia juga menyatakan bahwa PWI Kalimantan Selatan akan bereaksi jika proses hukum yang berlangsung tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
TNI AL Siap Tindaklanjuti Jika Ada Bukti Baru
Menanggapi hal itu, Kadispenal Laksamana Pertama TNI IM Wira Hady AWM menyampaikan bahwa TNI AL hanya akan bertindak berdasarkan alat bukti, bukan asumsi atau dugaan semata.
Wira mempersilakan pihak kuasa hukum korban menyampaikan bukti dan pendapat dalam persidangan yang akan digelar.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini penyidik dari Denpomal Banjarmasin masih terus mengumpulkan alat bukti untuk kemudian dilimpahkan ke Oditurat Militer (ODMIL) III-15 Banjarmasin.
Apabila dalam proses tersebut ditemukan bukti kuat bahwa pelaku tidak tunggal, Wira memastikan bahwa TNI AL akan mengejar dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini.
TNI AL juga menegaskan tidak akan lepas tangan hingga kasus ini memperoleh kekuatan hukum tetap di pengadilan militer.
- Penulis :
- Pantau Community