
Pantau - Kepolisian tengah menyelidiki dugaan bahwa korban pemerkosaan oleh dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah P, bukan hanya satu orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkap bahwa motif pelaku didorong oleh kelainan seksual berupa fantasi berhubungan intim dengan orang yang tidak sadarkan diri.
Tersangka diketahui telah menikah dan memiliki istri.
Untuk mendalami kondisi kejiwaannya, polisi akan melakukan visum psikiatrikum terhadap Priguna.
Polisi Koordinasi dengan RSHS, Pertimbangkan Tambahan Pasal
Pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk menyelidiki lebih lanjut, mengingat ada indikasi bahwa jumlah korban bisa lebih dari satu.
Jika ditemukan korban baru, polisi mempertimbangkan dua langkah hukum: membuat laporan baru atau memasukkan korban tambahan sebagai saksi dalam berkas perkara yang sudah ada.
Dengan penambahan korban, polisi juga membuka kemungkinan penambahan pasal dalam proses hukum terhadap tersangka.
Priguna Anugerah telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kronologi Kejadian dan Respons Masyarakat
Korban pertama yang teridentifikasi adalah seorang perempuan berinisial FH (21), yang merupakan keluarga pasien di RSHS Bandung.
Kejadian terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka membawa FH dari IGD ke Gedung MCHC lantai 7 dengan alasan akan melakukan pengambilan darah.
Korban diminta mengganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian yang dikenakannya.
Tersangka kemudian menyuntikkan jarum ke tangan kiri dan kanan korban sekitar 15 kali, lalu menghubungkan ke selang infus.
Setelah itu, pelaku menyuntikkan cairan bening yang menyebabkan korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri.
Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan perih saat buang air kecil, sebelum akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Kasus ini memicu kecaman dari berbagai kalangan dan mendorong aparat serta institusi terkait untuk mengambil tindakan tegas.
- Penulis :
- Pantau Community