billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan pasien di RSHS Bandung oleh dokter spesialis

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Polisi masih mendalami kasus pemerkosaan pasien di RSHS Bandung oleh dokter spesialis
Foto: Dokter PPDS Unpad Jadi Tersangka Pemerkosaan, Polisi Akan Periksa Kondisi Kejiwaannya

Pantau - Seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah P., ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap FH (21), keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kronologi dan Pengakuan Tersangka

Peristiwa memilukan itu terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, saat tersangka membawa korban dari IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS.

Tersangka meminta korban berganti pakaian menggunakan baju operasi hijau dan melepas seluruh pakaian yang dikenakan.

Ia kemudian menyuntikkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali dan menghubungkannya ke selang infus.

"Setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Kamis (10/4/2025).

Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB dan merasakan perih saat buang air kecil, lalu menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.

Priguna mengakui bahwa dirinya memiliki kelainan seksual dan menyatakan memiliki fantasi seksual terhadap orang yang tidak sadar.

"(Motifnya) semacam punya fantasi sendiri lah gitu. Senang kalau orang mungkin pingsan gitu ya. Nanti kita lakukan visum psikiatrikum," ungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan.

Proses Hukum dan Penyelidikan Lanjutan

Tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 6 C Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi berencana memeriksa kondisi kejiwaan tersangka melalui tes psikologi dan visum psikiatrikum.

"Saat ini belum, nanti kami diskusikan dulu. Kapan nanti waktunya (pemeriksaan kejiwaan)," kata Surawan.

Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

Pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk menggali lebih lanjut dua dugaan korban selain FH.

Tersangka diketahui merupakan warga Pontianak dan saat ini proses hukum masih berjalan di bawah penanganan Polda Jawa Barat.

Penulis :
Pantau Community