HOME  ⁄  Hukum

Kapolri Ingatkan Bahaya Pengiriman PMI Ilegal dari Pelabuhan Resmi di Kepri

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Kapolri Ingatkan Bahaya Pengiriman PMI Ilegal dari Pelabuhan Resmi di Kepri
Foto: Peringatan Kapolri soal potensi penyelundupan pekerja migran ilegal di pelabuhan resmi Kepri.

Pantau - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan pemerintah daerah dan aparat hukum di Kepulauan Riau (Kepri) untuk mewaspadai potensi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, terutama melalui pelabuhan-pelabuhan resmi.

Peringatan tersebut disampaikan Sigit saat meresmikan Pelabuhan Gold Coast International Ferry Terminal Bengkong, Kota Batam, Kepri, pada Senin, 14 April 2025.

Dalam sambutannya, Sigit meminta semua pihak yang berkaitan seperti Bea Cukai, Imigrasi, kepolisian, dan seluruh stakeholder untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas di pelabuhan yang bisa dimanfaatkan untuk mengirimkan PMI secara ilegal.

Pelabuhan Resmi Jadi Titik Rawan Penyelundupan

Sigit menyebut bahwa pengiriman tenaga kerja ilegal tidak hanya terjadi melalui pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus), tetapi juga melalui pelabuhan resmi baik domestik maupun internasional.

"Banyak sekali tenaga kerja dikirim dan kemudian dideportasi, dan jumlahnya sangat besar," ujar Sigit menyoroti dampak serius dari pengiriman ilegal tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya telah menerima laporan praktik pengiriman ilegal melalui pelabuhan-pelabuhan resmi, dan karena itu pengawasan perlu ditingkatkan.

Berdasarkan data dari Gubernur Kepri, saat ini terdapat 33 terminal feri di wilayah Kepri, terdiri dari 25 terminal domestik dan 8 terminal internasional.

Dari delapan terminal internasional tersebut, lima berada di Kota Batam, termasuk terminal yang baru saja diresmikan, sementara sisanya berada di Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan.

Dorongan Penguatan Balai Pelatihan Tenaga Kerja

Sebagai langkah antisipatif, Sigit mendorong agar pemerintah daerah mempersiapkan tenaga kerja Indonesia melalui balai-balai pelatihan agar mereka memiliki keahlian sesuai dengan bidang kerjanya.

"Artinya kita harus persiapkan tenaga kerja Indonesia dengan baik, ada terobosan, semuanya berkumpul di Batam, sehingga perlu dipikirkan bagaimana mempersiapkan balai-balai pelatihan," tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya pelatihan, pekerja Indonesia tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tapi juga bisa terhindar dari deportasi akibat bekerja secara ilegal.

"Saat mereka punya keahlian dan tidak dikembalikan (deportasi). Ini yang saya pesankan ke pemerintah daerah untuk antisipasi karena apa pun ini salah satu titik akhir di antara titik-titik yang ada untuk berangkat ke Singapura dan Malaysia dan negara-negara lain," ujar Sigit.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mencari solusi konkret agar setiap pekerja migran Indonesia berangkat ke luar negeri dengan pendidikan dan pelatihan yang memadai.

"Jadi, saya titip untuk hal-hal itu diantisipasi dan dicarikan solusinya pada saat pekerja Indonesia berangkat sudah dibekali pendidikan sesuai kebutuhan dan tidak dikembalikan, bahkan jadi korban karena berangkatnya ilegal," tambahnya.

Dihadiri Sejumlah Tokoh Penting Nasional

Peresmian Pelabuhan Gold Coast International Ferry Terminal turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional.

Hadir Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri seperti Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada, Kabaharkam Polri Komjen Pol. Fadil Imran, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, dan Kapusdokkes Irjen Pol. Asep Hendra Diana.

Turut hadir juga pimpinan KPK Johanis Tanak, Dirjen Imigrasi Safar M. Godam, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, serta Wali Kota Batam Amsakar Ahmad.

Penulis :
Pantau Community