
Pantau - Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, membantah keras adanya keterkaitan dirinya dengan kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjerat mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
LaNyalla menyampaikan bantahannya setelah rumahnya di Kota Surabaya digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin.
"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi," ujar LaNyalla dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan tidak mengenal siapa pun penerima dana hibah yang disebut berasal dari Kusnadi dan memastikan dirinya bukan salah satu penerima hibah tersebut.
LaNyalla mengaku mengetahui adanya penggeledahan dari penjaga rumahnya yang mengirimkan berita acara penggeledahan melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam berita acara tersebut, tertulis bahwa "dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait dengan perkara".
Minta KPK Beri Penjelasan Publik
LaNyalla menyatakan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tidak ditemukan di rumahnya, dan ia kini menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Ia menyatakan heran rumahnya bisa masuk dalam daftar penggeledahan karena merasa tidak memiliki hubungan apa pun dengan pihak-pihak yang tersangkut perkara tersebut.
"Jadi, sudah selesai penggeledahan. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi," ungkapnya.
LaNyalla berharap KPK bisa memberikan penjelasan kepada publik agar namanya tidak tercemar atau dirugikan dalam pemberitaan mengenai penggeledahan ini.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa tim penyidik melakukan penggeledahan di Kota Surabaya.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada periode 2021 hingga 2022.
- Penulis :
- Pantau Community