Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

Polisi Selidiki Penipuan Arisan Online oleh Selebgram Mega Amalia Ramadanti

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Polisi Selidiki Penipuan Arisan Online oleh Selebgram Mega Amalia Ramadanti
Foto: Banyak warga mengaku jadi korban penipuan arisan online dan investasi bodong oleh selebgram asal Bekasi.

Pantau - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan arisan daring dan investasi bodong yang menyeret nama seorang selebgram asal Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Mega Amalia Ramadanti alias Vega.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, mengungkapkan bahwa terlapor diketahui aktif di media sosial dan dikenal publik sebagai selebgram, namun kepolisian masih akan menelusuri lebih lanjut identitas dan peran pastinya.

"Kalau korban membawa bukti, tentu laporan akan kami terima dan proses sesuai dengan hukum," ujar Kombes Pol. Mustofa.

Ia menambahkan bahwa saat ini status selebgram semakin umum disematkan kepada siapa pun yang aktif di media sosial dan memiliki banyak pengikut, sehingga penting bagi penyidik untuk memeriksa latar belakang pekerjaan terlapor secara menyeluruh.

Polisi Buka Desk Pengaduan Khusus dan Kumpulkan Keterangan Korban

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa tertipu oleh Mega Amalia Ramadanti untuk segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) atau ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi.

Para korban diminta membawa bukti kuat, seperti bukti transfer atau tangkapan layar percakapan yang relevan dengan kasus penipuan.

Sejak Minggu malam (13/4/2025), korban-korban mulai berdatangan dan jumlah pelapor terus bertambah hingga hari Senin.

Berdasarkan pantauan di media sosial, banyak akun yang mengaku telah menjadi korban penipuan oleh pelaku.

Kombes Pol. Mustofa juga menyatakan bahwa kepolisian akan membuka layanan pengaduan khusus untuk kasus penipuan daring, termasuk arisan dan investasi bodong, demi mempercepat proses hukum dan membantu korban mendapatkan keadilan.

"Akan ada desk pengaduan berkaitan dengan penipuan online tersebut. Jadi, nanti akan dijadikan satu, termasuk berkaitan dengan pengembalian aset dan sebagainya," ungkapnya.

Saat ini, polisi terus menggali keterangan dari para pelapor guna mengungkap modus operandi yang digunakan pelaku.

"Modus operandi seperti apa? Ini yang nanti kami periksa lebih mendalam. Apakah ada perbedaan antara pelapor satu dan pelapor dua tentang modus operandinya? Ini juga yang terus kami dalami bersama," tutup Mustofa.

Penulis :
Pantau Community