HOME  ⁄  Hukum

KPK Ungkap Bupati Tulungagung Ajukan Penggantian Biaya Pribadi ke OPD

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

KPK Ungkap Bupati Tulungagung Ajukan Penggantian Biaya Pribadi ke OPD
Foto: (Sumber: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (12/4/2026) dini hari. ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/n/pri.)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo diduga sering mengajukan penggantian biaya pribadi kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, "Dari fakta yang diperoleh tim, yang bersangkutan selalu meminta penggantian atas biaya-biaya yang telah dikeluarkan, bahkan hingga pembelian sepatu, yang juga dimintakan penggantiannya kepada perangkat daerah atau OPD,".

Pengajuan tersebut mencakup berbagai kebutuhan pribadi, termasuk biaya berobat, jamuan makan, hingga pembelian barang.

KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp335 juta serta empat pasang sepatu dengan nilai sekitar Rp129 juta.

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan di Tulungagung pada 10 April 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 18 orang termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adiknya, Jatmiko Dwijo Saputro.

Para pihak kemudian dibawa ke Jakarta pada 11 April 2026 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Penulis :
Gerry Eka