Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

CENTRIS Nilai Indonesia Pionir Upaya Berantas Kejahatan Transnasional

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

CENTRIS Nilai Indonesia Pionir Upaya Berantas Kejahatan Transnasional
Foto: Peneliti senior CENTRIS, AB Solissa.

Pantau - Peneliti senior Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) AB Solissa menilai, Indonesia bisa menjadi pionir dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional.

"Indonesia bisa menjadi pionir dalam upaya membasmi kejahatan semacam ini," ujarnya kepada Pantau.com, Senin (21/8/2023).

Menurutnya, Indonesia cukup strategis menggandeng semua negara, khususnya ASEAN, melawan praktik kejahatan transnasional.

"Sebagai negara paling besar di Asia Tenggara, posisi Indonesia menurut saya cukup strategis untuk mengajak semua negara fokus melawan praktik kejahatan transnasional biar tidak menjadi ancaman serius ke depan," tuturnya.

Diketahui, ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) Ke-17 di Labuan Bajo membahas 10 isu prioritas kejahatan transnasional. AMMTC ke-17 di Labuan Bajo sudah resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara daring.

Berikut ini 10 isu yang akan dibahas dalam AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT:

1. Kejahatan terorisme, 
2. Kejahatan dunia maya, 
3. Penyelundupan senjata, 
4. Perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, 
5. Perdagangan obat-obatan terlarang, 
6. Pencucian uang, 
7. Kejahatan ekonomi internasional, 
8. Pembajakan laut, 
9. Penyelundupan manusia, 
10. Tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pertemuan internasional tersebut diikuti oleh 10 menteri negara anggota ASEAN; tiga negara mitra dialog dari China, Jepang, dan Korea Selatan, serta Timor Leste sebagai pengamat; para direktur Imigrasi ASEAN; sekretaris jenderal ASEAN; serta delegasi lain.

Dalam laporan pembukaan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, kejahatan transnasional terus menjadi ancaman serius bagi kawasan ASEAN di tengah kemajuan saat ini.

Oleh karena itu, dia berharap AMMTC Ke-17 dapat berfungsi sebagai platform bagi ASEAN untuk menilai kemajuan dan kolaborasi masing-masing negara dalam mengatasi tantangan yang ada, serta mengembangkan strategi praktis dan arah menghadapi tindakan masa depan.

Diharapkan, draf deklarasi dalam upaya penanggulangan TPPO, terorisme, dan penyelundupan senjata dapat disepakati oleh para menteri pada AMMTC ke-17.

Penulis :
Khalied Malvino