billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNPT Dorong Percepatan Finalisasi Rancangan Perpres RAN PE 2025–2029

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BNPT Dorong Percepatan Finalisasi Rancangan Perpres RAN PE 2025–2029
Foto: Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono salam kegiatan rapat panitia di Jakarta (sumber: BNPT RI)

Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berharap penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) 2025–2029 dapat segera selesai sesuai target.

Target Penandatanganan pada September 2025

Dalam rapat panitia di Jakarta, Selasa (26/8), Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono menyampaikan harapan agar Perpres tersebut bisa ditandatangani Presiden pada September 2025 sesuai laporan dalam sistem monitoring program prioritas nasional.

"BNPT tentunya berharap proses penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang RAN PE 2025–2029 dapat segera diselesaikan secara menyeluruh dan tepat waktu," ungkap Bangbang.

Ia juga memberikan apresiasi atas kehadiran seluruh perwakilan kementerian dan lembaga yang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan RAN PE.

"Kami di BNPT tentunya sangat mengapresiasi atas respons cepat dan partisipasi progresif dari seluruh kementerian/lembaga yang telah berkontribusi di sepanjang proses penyusunan peraturan presiden tentang RAN PE tahun 2025–2029," tegasnya.

Sinergi Lintas Sektor dan Tindak Lanjut

Bangbang menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan.

Rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga Penyusunan Rancangan Perpres RAN PE 2025–2029 ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 3 Juli 2025 yang menghasilkan sejumlah rekomendasi tindak lanjut.

Rekomendasi tersebut antara lain pembentukan tim kecil yang terdiri dari Kementerian Hukum (Kemenkum), Sekretariat Negara (Setneg), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, BNPT juga menggelar pertemuan bilateral dengan seluruh kementerian dan lembaga yang akan terlibat dalam implementasi RAN PE, baik sebagai pelaksana maupun pendukung.

Penulis :
Arian Mesa