Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Gembong Narkoba Kabur, Pemerintah Ekuador Umumkan Keadaan Darurat

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Gembong Narkoba Kabur, Pemerintah Ekuador Umumkan Keadaan Darurat
Foto: Ilustrasi Polisi

Pantau - Pemerintah Ekuador mengumumkan keadaan darurat setelah seorang gembong narkoba berbahaya kabur dari penjara dengan keamanan maksimum.

Dilansir AFP dan Al Arabiya, Selasa (9/1/2024), Presiden Daniel Noboa mengumumkan mobilisasi tentara selama 60 hari di jalanan dan penjara-penjara Ekuador terhitung sejak Senin (8/1/2024) waktu setempat. 

Mobilitas tentara dilakukan saat perburuan besar-besaran sedang dilakukan terhadap gembong narkoba dan gangster bernama Jose Adolfo Macias alias Fito, yang dikenal sebagai pemimpin geng kriminal Los Choneros yang berpengaruh di Ekuador.

Saat ini, Fito tengah menjalankan hukuman 34 tahun penjara atas tindakan kejahatan terorganisir, perdagangan narkoba dan pembunuhan sejak 2011.

Fito melarikan diri saat ini bukan kali pertama. Tetapi, pada tahun 2013 silam, Fito pernah kabur lalu berhasil ditangkap kembali setelah tiga bulan buron.

Noboa menuturkan keadaan darurat itu dalam video Instagram akan memberikan "semua dukungan politik dan hukum" kepada anggota Angkatan Bersenjata Ekuador yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mereka dalam pertempuran melawan "teroris narkotika".

"Kita tidak akan bernegosiasi dengan teroris atau beristirahat sampai kita memulihkan perdamaian kepada seluruh warga Ekuador," tegas Noboa.

Diberitakan, Fito diyakini kabur sebelum polisi tiba di penjara untuk melakukan inspeksi. Juru bicara kepresidenan Ekuador, Roberto Izurieta, menyebut Fito tampaknya sudah mendapatkan informasi lebih dini soal inspeksi kepolisian itu.

"Kekuatan penuh negara ini dikerahkan untuk menemukan individu yang sangat berbahaya ini," tegas Izurieta.

Kaburnya sang gembong narkoba tersebut, sempat membuat kericuhan pada beberapa penjara yang ada di wilayah negara tersebut. Para sipir penjara disandera di beberapa lembaga pemasyarakatan yang dilanda kerusuhan. Namun dilaporkan tidak ada korban luka dalam kerusuhan itu.

Diketahui, akan ada pemberlakuan jam malam mulai pukul 23.00 waktu setempat hingga pukul 05.00 waktu setempat setiap hari selama keadaan darurat berlangsung.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Sofian Faiq