Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Kekerasan Polisi Israel di Masjidil Aqsa

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Muhammadiyah Kecam Keras Aksi Kekerasan Polisi Israel di Masjidil Aqsa
Foto: Polisi Israel jaga ketat area Masjid Al Aqsa dari para pengunjung.

Pantau - Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengecam keras tindakan polisi Israel yang menghalangi dan memukuli warga Palestina di Masjid Al-Aqsa untuk melaksanakan salat tarawih pertama di bulan Ramadan.

"Pemerintah Israel itu sudah kehilangan sifat kemanusiaannya, mereka bertindak dengan kejam, biadab, dan tidak toleran terhadap orang lain. Mereka menganggap diri mereka superior dan merasa memiliki hak untuk menghilangkan orang lain," tegas Dadang kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Dadang juga menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan merupakan contoh ekstremisme yang dilakukan oleh Israel. 

"Melarang seseorang untuk beribadah adalah pelanggaran hak asasi manusia dan merupakan bentuk intoleransi yang tinggi, contoh jelas dari radikalisme itu adalah Israel," tambahnya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, yang menyebut tindakan polisi Israel sebagai tindakan yang tidak manusiawi. 

"Tindakan polisi Israel tersebut sudah sangat melewati batas dan tidak bisa dibenarkan dari segala sudut pandang," ujar Mu'ti.

Mu'ti menekankan perlunya upaya internasional yang lebih serius untuk menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap warga Palestina. 

"Perlunya upaya yang lebih sungguh-sungguh dari komunitas internasional untuk menghentikan semua bentuk kekerasan yang dilakukan oleh militer Israel terhadap warga Palestina," katanya.

Dilaporkan oleh Anadolu Agency dan The Times of Israel, polisi Israel telah memblokir akses ke Masjid Al-Aqsa saat ratusan warga Palestina hendak melaksanakan salat Tarawih pertama di bulan Ramadan. 

Mereka juga menghalangi warga Palestina dari masuk ke Masjid Al-Aqsa dan melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka. 

Menurut saksi mata, polisi hanya memperbolehkan perempuan dan laki-laki berusia di atas 40 tahun untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa, sementara banyak warga Palestina yang berkumpul di gerbang Tempat Suci, atau Haram al-Sharif, untuk menunaikan ibadah Tarawih.

Penulis :
Aditya Andreas