Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Dewan Keamanan PBB Setujui-Adopsi Resolusi Gencatan Senjata AS dalam Konflik Hamas-Israel

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Dewan Keamanan PBB Setujui-Adopsi Resolusi Gencatan Senjata AS dalam Konflik Hamas-Israel
Foto: Pemandangan saat Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan terkait situasi Timur Tengah di markas besar PBB, New York, Amerika Serikat (AS) pada Senin (10/6/2024). (Getty Images)

Pantau - Dewan Keamanan PBB sepakat dan mengadopsi resolusi Amerika Serikat (AS) untuk gencatan senjata di Jalur Gaza. Setidaknya, ada 14 suara mendukung gencatan senjata, sementara Rusia abstain dalam hal ini.

BBC melaporkan, naskah resolusi itu disahkan dengan 14 suara mendukung, termasuk AS. Proposal gencatan senjata itu menetapkan sederet syarat untuk gencatan senjata penuh dan menyeluruh, pembebasan sandera oleh Hamas, pengembalian jenazah sandara, hingga pertukaran tahanan Palestina.

Rencana itu mencakup tiga fase yang diakhiri dengan rencana rekosntruksi multi-tahun di Jalur Gaza, yang mana sebagian besar sudah dihancurkan tentara Israel dalam operasi militernya di Gaza.

Tahap awal dari rencana gencatan senjata ini yaitu terkait pertukaran sandera-tahanan hingga gencatan senjata jangka pendek.

Lalu disusul penghentian permusuhan secara permanen di fase keduanya, termasuk penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza, menurut teks proposal resolusi AS itu.

Fase ketiga berfokus pada prospek jangka panjang dan memulai rencana rekonstruksi multi tahun di Jalur Gaza, Palestina.

Maret 2024, Dewan Keamanan PBB menerbitkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata. Konflik ini diklaim dimulai ketika Hamas menyerang Israel selatan pada 7 Oktober 2023.

Hamas dituding membunuh 1.200 orang dan menyandera 251 orang. Sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Palestina yang dikelola Hamas mengungkapkan, korban tewas di Jalur Gaza melampaui 37.000 warga Palestina sejak Israel mengirim serangan balasan.

Penulis :
Khalied Malvino