Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Nyaris 40 Ribu Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Nyaris 40 Ribu Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
Foto: Pria tampak sedang berkabung duduk di samping jenazah warga Palestina yang tewas akibat serangan Israel ke wilayah timur Khan Yunis, dan dibawa ke RS Nasser di Khan Younis, Gaza pada Senin (22/7/2024) waktu setempat. (Getty)

Pantau - Sedikitnya 39.006 orang tewas dan 89.818 lainnya terluka dalam serangan Israel ke Gaza sejak 7 Oktober, kata Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di daerah kantong tersebut.

Kemenkes Gaza menambahkan dalam sebuah pernyataan di Telegram dengan menyebutkan 23 warga Palestina tewas dan 91 lainnya terluka dalam 24 jam terakhir menyusul tiga serangan Israel di Gaza.

Disebutkan juga 37 orang tewas dan 120 lainnya luka-luka dalam serangan Israel di Khan Younis, Gaza selatan, sejak pagi tadi.

Mahkamah Internasional (ICJ) dalam persidangan yang digelar di Den Haag, Belanda, Jumat (19/7/2024), memutuskan bahwa aktivitas permukiman Israel di wilayah-wilayah Palestina melanggar hukum internasional.

Hakim ketua ICJ Nawaf Salam menyatakan bahwa pengadilan PBB itu mempunyai yurisdiksi untuk mengeluarkan opini nasihat mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Kebijakan pemukiman Israel tidak sesuai dengan kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, kata Salam selama persidangan.

Dia menyebutkan bahwa aktivitas pemukiman Israel yang melanggar hukum internasional terus meluas.

Pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah aneksasi de facto yang melanggar hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, kata dia menambahkan.

ICJ, yang berbasis di Den Haag, menggelar sidang tentang konsekuensi hukum pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, pada 19-26 Februari.

Selama persidangan, lebih dari 50 negara dan tiga organisasi internasional yaitu Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika, membahas isu tersebut.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino