
Pantau - Otoritas Prancis di Kaledonia Baru memperpanjang jam malam hingga 26 Agustus 2024 lantaran jumlah korban tewas akibat kerusuhan belum lama ini bertambah menjadi 11 orang.
Komisaris Tinggi Kaledonia Baru mengungkapkan, mereka telah melonggarkan pembatasan penjualan alkohol, dengan mengizinkan pembelian untuk dibawa pulang di bawah batasan ketat dari 19 Agustus-8 September 2024.
Namun, pengiriman alkohol tetap dilarang dan jam malam mulai pukul 22.00 hingga 05.00 waktu setempat diberlakukan hingga 26 Agustus 2024.
Pembatasan senjata api dan pengangkutan bahan bakar dalam wadah portabel juga telah diperpanjang hingga 26 Agustus 2024, dengan pengecualian untuk layanan kota dan profesional tertentu.
Baca juga: Hasil Awal Referendum, Kaledonia Baru Tolak Merdeka dari Prancis
Pernyataan itu juga menyebut ada total 2.459 penangkapan di seluruh wilayah hingga kini, dengan 1.331 terjadi di wilayah hukum polisi dan 1.128 di zona gendarmerie.
Komisaris Tinggi mengutuk upaya pembakaran di sebuah gereja di Poindimie dan serangan terhadap pengendara di Poya.
Kepulauan Pasifik telah dilanda kerusuhan sejak pertengahan Mei, yang dipicu oleh rancangan undang-undang yang diusulkan untuk meninjau kembali peraturan pemilu.
Perubahan tersebut akan memungkinkan warga negara Prancis yang telah tinggal di pulau itu selama setidaknya 10 tahun untuk memberikan suara dalam pemilihan lokal.
Baca juga: Jam Malam di Bangladesh Diperpanjang Buntut Kerusuhan
Namun, penduduk setempat, terutama penduduk asli Kanak, khawatir bahwa perubahan tersebut akan mengurangi hak suara mereka.
Menanggapi kekerasan yang meningkat, Prancis mengumumkan keadaan darurat dan mengerahkan pasukan tambahan untuk membantu pemerintah setempat dalam memulihkan ketertiban.
Pada 12 Juni 2024, Presiden Prancis Emmanuel Macron menangguhkan rencana reformasi pemilu yang kontroversial tersebut.
Sumber: Anadolu
- Penulis :
- Khalied Malvino