
Pantau - Kepolisian menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan Polres dan sejumlah Polsek di Jakarta Timur saat aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2025.
Polisi: "Ada Sembilan Sudah Ditetapkan Tersangka"
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menyampaikan kepada wartawan pada Sabtu (6/9/2025) bahwa proses penyidikan terus berjalan dan saat ini sudah ada sembilan tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
"Secepatnya akan kami kabarkan. Insyaallah Senin dan pasti dikabari," ujarnya terkait rencana rilis kasus ke media dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pada Jumat malam (29/8) hingga Sabtu dini hari (30/8), aksi demonstrasi berujung anarkis terjadi di sejumlah titik di Jakarta Timur, termasuk perusakan terhadap kantor kepolisian.
Polisi telah menangkap empat orang yang diduga menjadi pelaku perusakan:
- Dua orang merusak Polsek Jatinegara
- Satu orang merusak Polsek Cipayung
- Satu orang merusak Polres Metro Jakarta Timur
Polres Diserang, Kendaraan Dibakar, Molotov Dilempar
Aksi penyerangan terhadap Mapolres Metro Jakarta Timur terjadi pada Sabtu dini hari (30/8), saat massa datang secara berbondong-bondong dan melempar batu serta benda keras lainnya ke arah gedung Polres.
Mereka juga melemparkan molotov secara berulang ke area dalam Polres, menyebabkan puluhan kendaraan dinas, baik mobil maupun sepeda motor, hangus terbakar.
Situasi di sekitar markas sempat mencekam akibat kekerasan dan tindakan anarkis dari massa.
Selain Polres Metro Jakarta Timur, lima Polsek lainnya turut menjadi sasaran penyerangan:
- Polsek Matraman
- Polsek Makasar
- Polsek Ciracas
- Polsek Jatinegara
- Polsek Cipayung
Total 43 Tersangka, Kantor Lokataru Digeledah
Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menyebut bahwa total 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi anarkis tersebut.
Polisi juga melakukan penggeledahan terhadap kantor Lokataru Foundation dalam rangka penyelidikan dugaan penghasutan yang berkaitan dengan aksi massa yang berujung kekerasan tersebut.
Legislator dan berbagai pihak menilai bahwa percepatan perbaikan terhadap fasilitas publik yang rusak akibat kerusuhan perlu segera dilakukan untuk memulihkan layanan dan kepercayaan masyarakat.
Polisi menyatakan masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dan memburu pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi perusakan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf