Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Norwegia Tutup Kantor Perwakilan di Palestina

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Norwegia Tutup Kantor Perwakilan di Palestina
Foto: Menteri Luar Negeri (Menlu) Norwegia, Espen Barth Eide. (Getty)

Pantau - Norwegia menutup perwakilannya di Palestina setelah pemerintah Israel memutuskan mencabut akreditasi bagi diplomatnya yang bekerja di wilayah Otoritas Palestina, menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Norwegia pada Jumat (16/8/2024).

Pada awal Agustus 2024, Kemlu Israel mencabut akreditasi diplomat Norwegia yang bertugas di kantor perwakilan Norwegia untuk berhubungan dengan Otoritas Palestina.

Alasannya, Israel tidak setuju atas kebijakan Oslo yang dianggapnya "sepihak" terkait Timur Tengah.

"Sebagai hasil dari keputusan pemerintah (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu untuk tidak lagi memfasilitasi perwakilan Norwegia kepada Otoritas Palestina, Kantor Perwakilan kami di (kota) Al Ram di Palestina harus ditutup mulai hari ini," ungkap Kemlu Norwegia melalui pernyataannya.

Baca juga: Norwegia dan Israel Alami Konflik Diplomasi Buntut Pengakuan Palestina

Namun menurut pernyataan itu, Norwegia akan terus mendukung Otoritas Palestina dan rakyat Palestina "dengan kekuatan penuh."

Menlu Norwegia Espen Barth Eide menekankan bahwa pemerintah negaranya sedang mengupayakan cara terbaik dalam membantu mewujudkan solusi dua-negara yang berkelanjutan.

"... yang kami yakini demi kepentingan terbaik untuk keamanan Israel maupun Palestina serta negara-negara lain di Timur Tengah," ujar Eide soal solusi tersebut.

Pekan lalu, Kemlu Inggris mendesak Israel agar mempertimbangkan kembali pencabutan akreditasi bagi diplomat Norwegia untuk Otoritas Palestina.

Baca juga: Palestina Diakui sebagai Negara, Dubes Israel Hengkang dari Irlandia dan Norwegia

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengecam keputusan pemerintah Israel, dengan menyatakan bahwa langkah  itu "secara tidak proporsional mengganggu hubungan normal dan kerja sama dengan Otoritas Palestina."

Norwegia, Irlandia, dan Spanyol secara resmi mengakui Negara Palestina pada 28 Mei 2024.

Sumber: Sputnik-OANA

Penulis :
Khalied Malvino