HOME  ⁄  Internasional

Komisi III DPR Minta Pimpinan KPK Terpilih Harus Sinergi dan Solid

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Komisi III DPR Minta Pimpinan KPK Terpilih Harus Sinergi dan Solid
Foto: Proses fit and proper test terhadap calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK oleh Komisi III DPR RI. (Aditya Andreas/Pantau.com)

Pantau - Komisi III DPR RI resmi menetapkan lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas KPK terpilih setelah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Penetapan ini diharapkan membawa peningkatan kinerja KPK ke depan.

“Lima pimpinan KPK dan lima Dewas KPK terpilih telah ditetapkan. Semoga KPK di bawah kepemimpinan baru bisa semakin baik,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/11/2024).

Uji kelayakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden Prabowo Subianto Nomor R60/PRES/11/2024, yang mengajukan calon pimpinan dan Dewas KPK periode 2024-2029.

DPR memiliki kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada Pemerintah dalam menentukan pemimpin KPK, dengan seleksi yang dilakukan berdasarkan hasil penyaringan panitia seleksi (Pansel).

Baca juga: Komisi III Tetapkan Capim dan Calon Dewas KPK

Proses fit and proper test berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 November 2024, dan diikuti oleh 10 calon pimpinan KPK serta 10 calon Dewas KPK.

Hasilnya, lima pimpinan KPK terpilih adalah Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sementara itu, lima anggota Dewas KPK terpilih berdasarkan suara terbanyak adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

Gilang menegaskan pentingnya kekompakan antara pimpinan dan Dewas KPK dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.

Baca juga: Ini Alasan Komisi III Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2029

“Pimpinan dan Dewas KPK harus solid. Jangan sampai ada konflik internal yang mengganggu kinerja lembaga,” ujarnya.

Menurutnya, jika terjadi perbedaan pendapat, hal itu harus diselesaikan secara internal tanpa mengganggu aksi pemberantasan korupsi.

"Saat beraksi melawan korupsi, semua pimpinan harus tetap kompak dan sinergi,” tambahnya.

Gilang juga menyoroti bahwa fit and proper test merupakan upaya DPR untuk memastikan KPK dipimpin oleh individu yang kompeten, berkualitas, dan memiliki integritas tinggi.

“Dengan berbagai calon dari latar belakang beragam, DPR berusaha memilih pemimpin terbaik untuk menghadapi tantangan KPK yang semakin kompleks,” jelasnya.

Penulis :
Khalied Malvino