
Pantau - Presiden Amerika Serikat (AS) yang akan meninggalkan jabatannya, Joe Biden, mengecam keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang menerbitkan surat perintah penangkapan pada Kamis (21/11/2024) terhadap Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant.
"Keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Israel sangat tidak dapat diterima," kata Biden dalam sebuah pernyataan, melansir Anadolu, Sabtu (23/11/2024).
"Izinkan saya menegaskan sekali lagi: apa pun yang dikatakan ICC, tidak ada kesetaraan—tidak ada—antara Israel dan Hamas," imbuhnya.
Biden juga menegaskan, AS "akan selalu berdiri bersama Israel melawan ancaman terhadap keamanannya."
Baca juga:
- Netanyahu Dibidik ICC, PBB Tetap Jalin Kontak Terbatas
- Palestina Dukung Mandat ICC Ringkus Netanyahu dan Gallant
Langkah penting ini diambil setelah ICC mengumumkan, mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang di wilayah Palestina, termasuk Gaza.
ICC menyatakan, "menemukan dasar yang masuk akal" untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant "memiliki tanggung jawab pidana" atas "kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode perang; serta kejahatan terhadap kemanusiaan seperti pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya."
Surat perintah penangkapan ini dikeluarkan saat serangan genosida Israel di Gaza baru saja memasuki tahun kedua. Serangan ini telah menewaskan sekitar 44.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 103.000 orang lainnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Sofian Faiq