
Pantau - Polisi di Korea Selatan pada Kamis (5/12/2024) membuka penyelidikan terhadap tuduhan "pengkhianatan" terhadap Presiden Yoon Suk Yeol. Kini, Yoon menghadapi pemungutan suara pemakzulan setelah upayanya untuk memberlakukan darurat militer gagal.
Sebuah tim polisi khusus sedang menyelidiki dua laporan pengaduan, salah satunya diajukan oleh Partai Pembangunan Kembali Korea yang merupakan partai oposisi minoritas.
Sementara itu, laporan lainnya diajukan oleh sekelompok 59 aktivis, menurut laporan dari kantor berita Yonhap News mengutip Anadolu.
Laporan pengaduan tersebut juga membeberkan tuduhan pengkhianatan dan sejumlah dugaan terkait terhadap mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Kim Yong Hyun, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Park An Su, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Lee Sang Min.
Baca juga:
- Partai Penguasa Lawan Pemakzulan Presiden Korea Selatan
- Darurat Militer Bikin Warga Korsel Lakukan "Panic Buying"
Tuduhan ini muncul setelah Yoon pada Selasa (3/12/2024) malam memberlakukan darurat militer, namun menarik keputusan tersebut dalam beberapa jam setelah mayoritas anggota DPR Korea Selatan menolak keputusan itu.
Tak hanya itu, pengaduan terhadap Yoon juga telah diajukan ke kejaksaan dan Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi.
Pasca-gagalnya keputusan darurat militer tersebut, enam partai oposisi yang dipimpin Partai Demokrat mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon dan mantan Menhan Kim.
Kim diketahui sudah mengundurkan diri dari jabatannya dan dilarang meninggalkan Korea Selatan, sementara pemungutan suara pemakzulan terhadap Yoon dijadwalkan akan dilakukan pada Sabtu (7/12/2024).
Baca juga:
- Penulis :
- Khalied Malvino