
Pantau - DPR Korea Selatan akan menggelar pemungutan suara pada Sabtu (14/12/2024) untuk mencoba menggulingkan Presiden Yoon Suk Yeol karena gagalnya darurat militer.
Blok oposisi yang terdiri dari enam partai mengajukan mosi pemakzulan kedua terhadap Yoon, dan pemungutan suara ini diharapkan berlangsung pada Sabtu (14/12/2024), menurut laporan Yonhap News, melansir Anadolu, Kamis (12/12/2024).
Mosi pemakzulan kedua ini muncul setelah Yoon berhasil bertahan dari pemakzulan pertama yang dilakukan akhir pekan lalu. Untuk menggulingkan presiden, butuh dukungan dari setidaknya 200 anggota DPR dari total 300 kursi yang ada.
Beberapa anggota dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) yang berkuasa menyatakan kemungkinan mendukung mosi pemakzulan ini, karena gagalnya darurat militer pada Selasa (3/12/2024) yang memicu krisis politik.
Baca juga:
- DPR Korsel Sahkan RUU Selidiki Yoon soal Gagalnya Darurat Militer
- Oposisi Korsel Tuduh Partai Penguasa Lakukan 'Kudeta Kedua'
Keputusan Yoon itu juga memicu protes besar dengan tuntutan agar ia mundur. Merespons hal ini, Yoon membela aksinya dan menegaskan akan "berjuang sampai akhir."
Namun, Ketua PPP Han Dong-hoon menyatakan dukungan untuk pemakzulan setelah Yoon membela upayanya tersebut secara terbuka.Han mengatakan, kini kian jelas Yoon tak mampu menjalankan tugasnya. Situasi ini harus segera dituntaskan melalui proses pemakzulan.
Yoon sebelumnya membenarkan keputusannya dengan alasan untuk menghukum "kekuatan anti-negara dan komunis Korea Utara" yang dianggapnya telah "melumpuhkan" DPR Korea Selatan.
PPP partai yang juga dinaungi Yoon ini kehilangan mayoritas di DPR Korea Selatan setelah Pemilu pada April 2024, saat Partai Demokrat berhasil menguasai parlemen.
- Penulis :
- Khalied Malvino