
Pantau - Anggota DPR Korea Selatan pada Selasa (10/12/2024) meloloskan Undang-Undang (UU) yang mendesak penunjukan penasihat khusus untuk menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol terkait kegagalan deklarasi darurat militer.
Melansir Anadolu, UU ini bertujuan untuk menguak kebenaran terkait pembangkangan internal akibat langkah Yoon yang dianggap melanggar konstitusi. Sebanyak 210 anggota DPR Korea Selatan mendukung UU ini, sementara 63 menentang, dan 14 abstain dari 287 yang hadir.
Mereka juga mendesak penangkapan segera Yoon dan pihak lain diduga terlibat dalam kegagalan darurat militer tersebut. RUU ini muncul setelah Yoon berhasil menghindari pemakzulan pertama pada pekan lalu, meski parlemen tak mencapai kuorum yang diperlukan.
Sementara itu, penyelidikan besar-besaran terhadap darurat militer yang diumumkan Yoon pada Selasa (3/12/2024) terus berlangsung. Keputusan itu ditolak DPR Korea Selatan dan dicabut dalam waktu 6 jam, yang menambah krisis politik di negara tersebut.
Blok oposisi yang memiliki 192 kursi membutuhkan delapan suara tambahan agar pemakzulan terhadap Yoon bisa berhasil. Partai yang berkuasa, People Power Party (PPP), kini sedang merencanakan sederet langkah mendorong pengunduran diri Yoon demi menghindari pemakzulan. Di sisi lain, Partai Demokrat yang dipimpin oposisi berencana mengajukan pemungutan suara kedua untuk menggulingkan presiden.
Yoon, yang kini berusia 63 tahun, juga menjadi presiden pertama yang menghadapi tuduhan pengkhianatan dan dikenakan larangan bepergian. Polisi telah memanggil Perdana Menteri (PM) Han Duck-soo dan beberapa pejabat lainnya untuk diperiksa terkait insiden ini.
Kini, pihak berwenang juga telah memperluas larangan perjalanan terhadap Yoon dan pejabat-pejabat terkait. Sebuah laporan menyebut, partai yang berkuasa sedang mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk kemungkinan pengunduran diri Yoon pada April 2025, berpotensi memicu Pilpres lebih cepat dari jadwal.
Baca juga:
- Penulis :
- Khalied Malvino