
Pantau - Fraksi PKS DPR RI mengusulkan pembentukan RUU untuk memboikot produk-produk asal Israel. Usulan ini sebagai bentuk respons atas aksi genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta menyatakan, langkah ini merupakan wujud dukungan konkret Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
"Kami menyadari banyak harapan yang disampaikan kepada Indonesia dalam isu Palestina. Oleh karenanya, kami selalu memberikan dukungan kepada Palestina dalam berbagai isu strategis, termasuk dalam upaya boikot produk Israel," ujar Sukamta, Jumat (20/12/2024).
Menurutnya, dukungan ini sejalan dengan konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan. Sukamta menegaskan bahwa Indonesia memiliki komitmen jangka panjang untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Baca Juga: Israel Lakukan 259 Pelanggaran Gencatan Senjata Lebanon
"Konstitusi Indonesia menjunjung tinggi kemerdekaan setiap bangsa dan memperjuangkan dihapuskannya penjajahan di muka bumi. Oleh karenanya, kami konsisten dalam mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina," tegasnya.
Sukamta juga memaparkan sejumlah aksi kemanusiaan yang telah dilakukan Indonesia untuk membantu Palestina, khususnya wilayah Gaza.
Bantuan tersebut meliputi pengiriman tim medis, pembangunan rumah sakit, hingga distribusi logistik kebutuhan darurat secara berkala.
Dari sisi legislatif, Fraksi PKS mengambil inisiatif dengan mengusulkan RUU Boikot Produk Israel dan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam aksi genosida Palestina ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Fraksi PKS berupaya untuk memajukan Rancangan Undang-Undang Boikot Produk Israel dan perusahaan yang terlibat dalam genosida Palestina ke Badan Legislasi," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas