
Pantau - Presiden Korea Selatan yang telah dimakzulkan, Yoon Suk-yeol kembali mangkir pemeriksaan terkait deklarasi darurat militer singkatnya pada Rabu (25/12/2024). Ini adalah kedua kalinya dalam sepekan Yoon mangkir panggilan pemeriksaan.
Yoon dijadwalkan hadir pukul 10 pagi waktu setempat di Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi di Gwacheon, selatan Seoul, atas dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, seperti pada panggilan pertamanya pada Minggu (15/12/2024), Yoon tak menunjukkan batang hidungnya.
Yoon, yang dulunya sebagai jaksa tertinggi Korea sebelum terjun ke dunia politik, telah diberhentikan sejak Sabtu (14/12/2024) setelah Majelis Nasional Korea Selatan meloloskan pemakzulannya dengan 204 suara mendukung dan 85 menolak.
Baca juga:
- Partai Oposisi Utama Korea Selatan Ancam Makzulkan Han Duck-soo
- Yoon Suk Yeol Diminta Serahkan Dokumen terkait Keputusan Darurat Militer
Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan sedang mempertimbangkan apakah akan menyetujui pemakzulan tersebut.
Keputusan akan membutuhkan dukungan dari setidaknya enam dari sembilan hakim dan dapat memakan waktu hingga enam bulan. Jika pemakzulan disahkan, pemilu baru akan digelar dalam waktu dua bulan.
Deklarasi darurat militer Yoon pada Selasa (3/12/2024), mengejutkan negara dan memicu krisis politik terburuk Korea Selatan dalam beberapa dekade.
Yoon mengklaim langkah itu diperlukan untuk menghadapi "kekuatan anti-negara" dan berjanji akan menghadapi penyelidikan terhadap dirinya dengan adil.
Sumber: Al Jazeera
- Penulis :
- Khalied Malvino