Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

PM Korsel Terancam Dimakzulkan gegara Kontroversi Pemilihan Hakim MK

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

PM Korsel Terancam Dimakzulkan gegara Kontroversi Pemilihan Hakim MK
Foto: Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, Han Duck-soo berbicara dalam konferensi pers usai DPR setujui pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol, Sabtu (14/12/2024). (Getty Images)

Pantau - Perdana Menteri (PM) sekaligus Presiden sementara Korea Selatan, Han Duck-soo bakal menghadapi pemungutan suara pemakzulan setelah usai menolak mengangkat tiga hakim baru untuk Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, MK Korea Selatan ini dijadwalkan memulai sidang perdana kasus pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang sedang diskors.

Menurut laporan Yonhap News dan Anadolu, Kamis (26/12/2024), Partai Demokrat sebagai oposisi utama resmi mengajukan rancangan pemakzulan Han pada hari ini, dan votingnya direncanakan berlangsung Jumat (27/12/2024). Di DPR Korea Selatan, usulan pemakzulan harus diputuskan lewat voting dalam waktu 24-72 jam setelah diajukan.

Sebelumnya, Han Duck-soo bersikeras tak akan menyetujui pengangkatan tiga hakim—-Ma Eun-hyeok, Jeong Gye-seon, dan Cho Han-chang—-sampai partai oposisi dan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa mencapai kompromi. Namun, Partai Demokrat tak bergeming. Mereka langsung meloloskan Undang-Undang (UU) pengangkatan ketiga hakim itu di DPR Korea Selatan yang mereka kuasai.

Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan mestinya diisi sembilan hakim, namun kini masih ada tiga kursi kosong. Han, sebagai penjabat presiden, menganggap proses ini butuh konsensus antar partai. Sayangnya, kebuntuan politik terus terjadi.

Partai Demokrat yang memiliki 170 kursi dari total 300 kursi DPR, didukung 22 anggota partai kecil lainnya, mengancam akan mengambil keputusan secara sepihak untuk meloloskan hakim tanpa persetujuan Han.

Baca juga:

Korea Selatan telah mengalami kebuntuan politik sejak April 2024 saat oposisi memenangkan mayoritas kursi di DPR. Situasi semakin panas setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan pada Sabtu (14/12/2024) akibat kebijakan darurat militer kontroversial.

Presiden Yoon membuat keputusan mengejutkan dengan memberlakukan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. Namun, langkah itu mendapat penolakan besar dari oposisi di DPR yang langsung mencabut kebijakan tersebut.

Kini, Yoon diskors dari jabatannya, dan MK Korea Selatan dijadwalkan menggelar sidang perdana untuk menentukan nasibnya pada Jumat (27/12/2024). Pengadilan punya waktu enam bulan untuk memutuskan apakah Yoon akan dicopot secara permanen atas tuduhan pemberontakan dan pengkhianatan, atau dipulihkan kembali sebagai presiden.

Di tengah krisis politik ini, Korea Selatan juga menjatuhkan sanksi baru terhadap 15 pekerja IT Korea Utara dan satu entitas. Mereka dituduh terlibat aktivitas siber ilegal, seperti pencurian kripto, untuk mendanai program nuklir dan misil Pyongyang.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Selatan mengungkapkan 14 dari 15 pekerja IT itu bekerja di luar negeri, menghasilkan devisa lewat cara ilegal, dan mengalirkan dana tersebut ke program militer Korea Utara.

Penulis :
Khalied Malvino