Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

CAIR Desak Media AS Kecam Serangan Israel terhadap Jurnalis di Palestina

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

CAIR Desak Media AS Kecam Serangan Israel terhadap Jurnalis di Palestina
Foto: Upacara pemakaman jurnalis Al Jazeera, Ahmed El-Levh, yang tewas dalam serangan Israel di Kamp Pengungsi Nuseirat, Gaza, 16 Desember 2024. (Getty Images)

Pantau - Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) menyerukan media Amerika Serikat (AS) untuk mengecam pembunuhan dan serangan terbaru Israel terhadap jurnalis di Jalur Gaza dan Tepi Barat, Palestina.

"Ketika rekan mereka di Palestina dibunuh, diculik, dan diserang, para jurnalis AS yang diam secara tidak langsung mendukung pemerintah sayap kanan Israel melanjutkan kampanye sensor terhadap siapa saja yang mengungkap genosida yang sedang berlangsung," ungkap Direktur Komunikasi Nasional CAIR, Ibrahim Hooper, dalam pernyataannya, melansir Anadolu, Jumat (27/12/2024).

Komentarnya muncul setelah lima jurnalis dari saluran Al-Quds Today TV tewas dalam serangan udara Israel pada Kamis (26/12/2024). Serangan itu menghantam mobil OB van siaran mereka di dekat Rumah Sakit Al-Awda di kamp pengungsi Nuseirat, Gaza.

Sementara itu, sebuah video daring menunjukkan kendaraan Israel mencoba menabrak seorang jurnalis di Tepi Barat yang sedang meliput langsung penggerebekan Israel di kamp pengungsi Tulkarem.

"Rezim genosida Israel leluasa menyerang media karena kurangnya pemberitaan tentang pembunuhan, serangan, dan penculikan terhadap jurnalis. Ini harus dihentikan. Media harus mulai melaporkan dengan jujur tentang pembantaian, penghancuran massal, kelaparan paksa, dan pembersihan etnis oleh Israel, serta menyebutnya apa adanya – genosida," tambah Hooper.

Baca juga:

CAIR, organisasi advokasi dan hak sipil Muslim terbesar di AS, telah berulang kali mengecam pembunuhan dan penculikan jurnalis oleh Israel.

Menurut pernyataan CAIR, lebih dari 130 jurnalis Palestina telah dibunuh oleh Israel sejak awal genosida yang sedang berlangsung di Gaza. Israel juga melarang jurnalis asing masuk ke Gaza kecuali dengan pengawalan militer.

Perang genosida Israel di Gaza telah menewaskan hampir 45.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza.

Penulis :
Khalied Malvino