
Pantau - Penyelidik KPK Korea Selatan membatalkan upaya penangkapan terhadap Presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, di kediamannya di Seoul, Jumat (3/1/2025) setelah muncul ketegangan dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Keputusan ini diambil akibat kekhawatiran akan keselamatan petugas penyelidik setelah konfrontasi dengan tim Paspampresnya Yoon yang mencegah pelaksanaan surat perintah penangkapan terkait pemberlakuan darurat militer kontroversial pada Desember 2024.
"Terkait pelaksanaan surat perintah penangkapan hari ini, diputuskan bahwa pelaksanaan tidak mungkin dilakukan karena ketegangan yang terus berlanjut," ungkap Kantor Investigasi Korupsi (CIO) dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters.
Penyelidik CIO, yang sedang menyelidiki Yoon terkait deklarasi darurat militer kontroversial sempat berupaya memasuki kediaman Yoon namun terhalang oleh Paspampres.
Sebelumnya, Yoon telah mangkir beberapa pemanggilan penyelidikan, hingga akhirnya memaksa para petugas CIO untuk mencari surat perintah penangkapan.
Baca juga:
- Drama Pemakzulan Presiden Korsel, Eksekusi Penangkapan Makin Dekat!
- KPK Korsel Eksekusi Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol, Benarkah?
Setelah upaya penangkapan dibatalkan, tim kuasa hukum Yoon mengutuk eksekusi penangkapan itu dan berjanji membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Pelaksanaan surat perintah yang ilegal dan tidak sah jelas tidak sah," tegas pengacara Yoon, Yoon Kab-keun.
Selain itu, di hari yang sama, jaksa menuntut dua pejabat militer yang terlibat deklarasi darurat militer atas tuduhan pemberontakan.
Sementara itu, protes dari pendukung Yoon, mayoritas berasal dari kelompok sayap kanan, terus berlangsung di luar kediaman presiden. Mereka mendesak agar pemimpin oposisi, Lee Jae-myung, juga ditangkap.
Yoon, yang sudah digantung tugasnya oleh DPR Korea Selatan, menjadi presiden pertama yang menghadapi tuduhan pemberontakan dan surat perintah penangkapan.
Sementara itu, media Korea Utara menyebutkan, situasi di Seoul sedang dalam “kekacauan politik” terkait upaya penangkapan ini.
- Penulis :
- Khalied Malvino