Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Aksi Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat Picu Ketegangan Baru usai Pemberlakuan Gencatan Senjata

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Aksi Pemukim Ilegal Israel di Tepi Barat Picu Ketegangan Baru usai Pemberlakuan Gencatan Senjata
Foto: Pasukan Israel menyerbu Masjid Haram al-Ibrahim di Hebron, Tepi Barat, pada 23 November 2024. (Getty Images)

Pantau - Pemukim ilegal Israel membakar kendaraan dan properti milik warga Palestina di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki, bahkan para pelaku mendapat perlindungan militer Israel.

Baca juga: Ringkus 64 Warga Tepi Barat, Militer Israel Langgar Gencatan Senjata?

Serangan itu mengakibatkan setidaknya 21 warga Palestina terluka, menurut laporan media lokal pada Senin (21/1/2025). Kepala Dewan Desa Jinasfut, Jalal Bashir menyatakan kepada kantor berita Wafa, serangan terjadi di desa Jinasfut dan Funduq, timur Qalqilya.

"Puluhan pemukim menyerbu Jinasfut dan membakar tiga rumah, sebuah taman kanak-kanak, dan sebuah bengkel. Mereka juga membakar beberapa kendaraan milik warga Palestina," ujarnya.

Seorang warga mengalami cedera di kepala saat mencoba melindungi rumahnya, sementara beberapa lainnya dirawat akibat menghirup gas air mata yang ditembakkan oleh tentara Israel.

Menurut Palang Merah Palestina (ICRC), pihaknya sedang menangani korban di Jinasfut dan Funduq, termasuk mereka yang mengalami memar akibat pemukulan oleh pemukim ilegal Israel.

Baca juga: Serangan Udara Israel Tewaskan Dua Anak di Tepi Barat

Di wilayah selatan Tepi Barat, pemukim juga menyerbu rumah warga Palestina di Masafer Yatta dan melempari kendaraan dengan batu di selatan Hebron, hingga merusak beberapa kendaraan.

Organisasi pemantau hak asasi manusia (HAM), Yesh Din, membagikan video yang menunjukkan kendaraan dan bangunan milik warga Palestina terbakar akibat serangan pemukim.

Di desa Sinjil, timur laut Ramallah, pemukim membakar dua rumah dan empat kendaraan. Di Ein Siniya, utara Ramallah, rumah-rumah juga diserang dan dibakar.

Serangan pemukim ini beriringan dengan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump soal pembatalan sanksi terhadap pemukim ilegal Israel di Tepi Barat.

Sanksi ini sebelumnya diberlakukan di pemerintahan Biden. menyebut pemukim ekstremis ini sebagai bagian dari "gerakan pemukiman radikal."

Baca juga: Serangan Israel di Tulkarem, 8 Warga Palestina Tewas

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) di Palestina menyatakan keprihatinannya terhadap "gelombang kekerasan baru" yang dilakukan oleh pemukim ilegal dan militer Israel di Tepi Barat.

"Gelombang kekerasan ini terjadi bersamaan dengan diperketatnya pembatasan kebebasan bergerak warga Palestina, termasuk penutupan pos pemeriksaan dan pemasangan gerbang baru yang mengunci seluruh komunitas," ujar OHCHR dalam pernyataan resmi.

OHCHR juga menyoroti serangan pemukim ilegal dan militer Israel yang berujung tewasnya seorang remaja Palestina dalam penggerebekan baru-baru ini.

PBB juga menyatakan keprihatinannya atas rencana Israel untuk memperluas operasi di wilayah Palestina yang diduduki.

Sumber: Al Jazeera

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino