
Pantau - Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Senin (20/1/2025) yang menunda pelarangan aplikasi TikTok selama 75 hari di Amerika Serikat. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu lebih bagi pemerintahannya dalam menentukan solusi yang tepat untuk mengatasi kekhawatiran terkait keamanan nasional.
Penundaan untuk Menghindari Gangguan Mendadak
Perintah ini bertujuan mencegah gangguan mendadak terhadap jutaan pengguna TikTok di AS. Dalam pernyataan resmi, Trump menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk memastikan keamanan pengguna tanpa langsung menghentikan layanan aplikasi yang sangat populer tersebut.
"Saya menginstruksikan Jaksa Agung untuk tidak mengambil tindakan apa pun terkait pelarangan TikTok selama 75 hari sejak hari ini," bunyi perintah tersebut.
Baca Juga:
China Berharap AS Izinkan TikTok Tetap Beroperasi
Usulan Kerja Sama Baru
Trump mengusulkan solusi berupa usaha patungan, di mana perusahaan AS akan memiliki 50% saham TikTok, sementara sisanya dikelola oleh pemilik saat ini atau pihak baru. Usulan ini bertujuan memastikan data pengguna TikTok di AS tetap aman dari potensi penyalahgunaan.
Latar Belakang Keputusan
TikTok, aplikasi berbagi video pendek yang dimiliki oleh ByteDance—perusahaan asal China, telah menjadi sorotan pemerintah AS selama beberapa tahun terakhir. Kekhawatiran utama berpusat pada kemungkinan Pemerintah China meminta data pengguna TikTok atau memanfaatkan platform tersebut untuk menyebarkan propaganda.
Sebelumnya, pada 17 Januari, Mahkamah Agung AS mendukung undang-undang yang melarang aplikasi ini atas dasar keamanan nasional. Namun, Gedung Putih menyatakan bahwa keputusan akhir terkait nasib TikTok harus dipertimbangkan dengan matang oleh pemerintahan Trump sebelum pelarangan diterapkan sepenuhnya.
TikTok dan Pengaruhnya di AS
TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di Amerika Serikat dan telah menjadi salah satu aplikasi media sosial paling populer, terutama di kalangan generasi muda. Meski demikian, popularitasnya dibayangi kekhawatiran soal pengelolaan data dan pengaruh politik.
ByteDance, perusahaan induk TikTok, telah berulang kali menyangkal tuduhan bahwa data pengguna diakses oleh pemerintah China. Perusahaan juga menyatakan komitmen untuk beroperasi secara transparan di pasar global.
Langkah Selanjutnya
Penundaan selama 75 hari ini memberi waktu kepada pemerintah AS untuk mencari solusi yang menjamin keamanan nasional tanpa sepenuhnya melarang aplikasi tersebut. Sementara itu, pengawasan terhadap aplikasi milik perusahaan asing yang beroperasi di AS diperkirakan akan terus menjadi fokus perhatian pemerintahan Trump.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah