Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Dalam Sepekan, 276 WNI Berhasil Dipulangkan dari Luar Negeri

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Dalam Sepekan, 276 WNI Berhasil Dipulangkan dari Luar Negeri
Foto: Gedung Kemenlu (dok. istimewa)

Pantau - Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 276 warga negara Indonesia (WNI) dari berbagai negara dalam sepekan terakhir. Pemulangan ini melibatkan koordinasi antara Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kedutaan Besar RI (KBRI), serta berbagai instansi terkait.

Para WNI yang dipulangkan terdiri dari korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pekerja migran bermasalah, dan mereka yang terdampak konflik di luar negeri.

130 WNI Dipulangkan dari Myanmar

Sebanyak 130 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar telah berhasil dipulangkan dalam dua tahap.

  • Gelombang pertama: 46 WNI tiba di Indonesia pada Kamis (20/2/2025). Mereka berasal dari berbagai provinsi, termasuk Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta. Salah satu di antara mereka diketahui merupakan mantan anggota DPRD Indramayu.
  • Gelombang kedua: 84 WNI lainnya dipulangkan pada Kamis (27/2/2025). Mereka terdiri dari 69 laki-laki dan 15 perempuan, termasuk tiga ibu hamil yang dalam kondisi sehat.

Proses evakuasi dilakukan melalui kerja sama Kemlu, KBRI Yangon, KBRI Bangkok, serta otoritas Thailand dan Myanmar.

Baca Juga:
Kementerian P2MI Targetkan 425 Ribu WNI Kerja di Luar Negeri pada 2025
 

13 WNI Dievakuasi dari Suriah

Sebagai bagian dari gelombang ketujuh evakuasi WNI dari wilayah konflik di Suriah, Kemlu memulangkan 13 WNI pada Jumat (21/2/2025).

Sejauh ini, total 200 WNI telah berhasil dievakuasi dari Suriah. Mereka sebagian besar adalah pekerja migran yang berasal dari Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan daerah lainnya.

133 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dipulangkan dari Malaysia

Sebanyak 133 PMI dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Selasa (25/2/2025).

Mereka terdiri dari 21 perempuan dan 112 laki-laki yang sebelumnya menjalani hukuman di Malaysia karena tidak memiliki dokumen resmi. Proses pemulangan difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Komitmen Pemerintah dalam Melindungi WNI di Luar Negeri

Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan perlindungan bagi WNI di luar negeri, terutama yang menjadi korban perdagangan manusia dan pekerja migran bermasalah. Kemlu memastikan bahwa koordinasi dengan negara-negara tujuan migrasi terus diperkuat untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Penulis :
Ahmad Ryansyah