Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Setelah Bekukan Dana Miliaran Dolar, Trump Kini Ancam Status Bebas Pajak Harvard Jika Tak Minta Maaf

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Setelah Bekukan Dana Miliaran Dolar, Trump Kini Ancam Status Bebas Pajak Harvard Jika Tak Minta Maaf
Foto: Trump ancam cabut status bebas pajak Harvard buntut tudingan toleransi terhadap protes pro-Palestina.

Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali melontarkan ancaman terhadap Universitas Harvard, kali ini dengan menyasar status bebas pajak institusi tersebut jika pihak kampus tidak segera menyampaikan permintaan maaf terkait tudingan toleransi terhadap antisemitisme.

Sebelumnya, Trump telah membekukan dana hibah senilai USD 2,2 miliar untuk universitas tersebut.

Pemerintah AS menuduh Harvard melanggar hukum karena dianggap menoleransi aksi protes pro-Palestina yang disebut sebagai bentuk antisemitisme di lingkungan kampus.

Kritik Pedas Trump dan Ancaman Terhadap Universitas Liberal

Trump tidak hanya menargetkan Harvard, namun juga menegur sejumlah universitas lainnya, termasuk Universitas Columbia.

Ia menyebut protes mahasiswa pro-Palestina sebagai aksi anti-Amerika, antisemit, serta bentuk penyebaran Marxisme dan ideologi "kiri radikal".

Dalam unggahan media sosial, Trump menyatakan mempertimbangkan untuk mencabut status bebas pajak Harvard karena institusi itu dinilai “bersifat politis, ideologis, dan terinspirasi/mendukung teroris”.

Sebagian besar universitas di AS, termasuk Harvard, saat ini memiliki status bebas pajak karena beroperasi sebagai lembaga pendidikan publik non-profit.

Gedung Putih melalui sekretaris pers Karoline Leavitt menyampaikan bahwa Trump menuntut Harvard meminta maaf atas "antisemitisme yang terjadi di kampus mereka terhadap mahasiswa Yahudi Amerika".

Tuduhan dan Reaksi: Antara Antisemitisme dan Kebebasan Akademik

Pemerintah menuding Harvard dan kampus lainnya telah melanggar Judul VI dari Undang-Undang Hak Sipil, yang melarang diskriminasi berdasarkan ras atau asal negara terhadap penerima dana federal.

Trump bahkan menyatakan akan mengakhiri seluruh bentuk hibah dan kontrak federal kepada universitas yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintahannya.

Namun, langkah pencabutan dana federal secara hukum hanya bisa dilakukan setelah melalui proses investigasi, dengar pendapat, dan pemberitahuan 30 hari kepada Kongres.

Sejumlah profesor dan mahasiswa mengkritik tuduhan antisemitisme yang dialamatkan Trump sebagai upaya membungkam kebebasan akademik dan bentuk protes sah di kampus.

Presiden Harvard Alan Garber menyebut tuntutan Trump sebagai "penegasan kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang tidak terikat oleh hukum".

Garber menegaskan bahwa Harvard berkomitmen melawan segala bentuk antisemitisme dan prasangka, namun tetap menjunjung tinggi kebebasan akademik serta hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat.

Sebagai catatan, Universitas Columbia sebelumnya menyetujui untuk memperketat aturan protes setelah kehilangan dana hibah sebesar USD 400 juta.

Penulis :
Pantau Community