
Pantau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan tetap memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan meskipun menghadapi potensi pemangkasan anggaran transfer dari pemerintah pusat hingga 50 persen.
Pendidikan dan Kesehatan Dianggap Investasi Jangka Panjang
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menegaskan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan bukanlah beban pengeluaran, melainkan bentuk investasi masa depan daerah.
"Kita lihat nanti (terkait pemangkasan), tapi yang jelas kita sangat menjadi titik berat adalah untuk pendidikan dan kesehatan, karena ini yang pastinya adalah bukan bagian daripada cost tetapi adalah bagian daripada investasi," ujarnya di Samarinda, Sabtu (6/9/2025).
Sejak awal masa kepemimpinannya, Pemprov Kaltim telah melakukan langkah efisiensi dengan mengurangi kegiatan seremonial, termasuk penggunaan hotel untuk acara pemerintahan.
Kebijakan ini ditujukan agar anggaran lebih difokuskan pada program-program pembangunan yang manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Pemprov Kaltim menetapkan tiga fokus utama pembangunan, yakni pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur strategis.
Komitmen ini diwujudkan dalam program sekolah gratis dan berobat gratis yang sedang dikembangkan.
Target ambisius ditetapkan untuk tahun anggaran 2026, yakni seluruh anak-anak Kalimantan Timur dapat menikmati pendidikan gratis dari jenjang SMA hingga program doktoral (S3).
Optimalisasi CSR Batu Bara untuk Menutup Kesenjangan Fiskal
Untuk menghadapi tantangan fiskal yang mungkin timbul akibat pemangkasan anggaran pusat, Pemprov Kaltim mendorong optimalisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), khususnya dari sektor pertambangan.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengusulkan kenaikan nilai CSR batu bara dari sebelumnya Rp1.000 per ton menjadi Rp10.000 per ton.
Dengan produksi batu bara tahunan mencapai sekitar 370 juta ton, skema baru ini diperkirakan mampu menghasilkan dana CSR sebesar Rp3,7 triliun per tahun.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan kontribusi CSR saat ini yang hanya mencapai Rp370 miliar per tahun.
Dana CSR ini diharapkan dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang signifikan untuk mendukung pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah Kalimantan Timur, atau yang dikenal sebagai Benua Etam.
Untuk mendukung implementasi kebijakan ini, Pemprov Kaltim telah mengajukan surat permohonan kepada pemerintah pusat agar segera menerbitkan regulasi resmi sebagai payung hukum.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf