Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

ICC Tegaskan Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant Tetap Berlaku, Tolak Intervensi Israel

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

ICC Tegaskan Surat Penangkapan Netanyahu dan Gallant Tetap Berlaku, Tolak Intervensi Israel
Foto: Penolakan jaksa ICC terhadap permintaan Israel menegaskan kelanjutan penyelidikan dugaan kejahatan perang di Gaza. (Sumber: Xinhua.)

Pantau - Kantor Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) secara tegas menolak permintaan Israel untuk mencabut surat penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Dalam pernyataan resmi, jaksa ICC menyatakan "tidak ada dasar hukum" untuk menarik surat perintah yang telah dikeluarkan, dan investigasi atas dugaan kejahatan perang di Gaza akan terus berlanjut.

Penolakan tersebut tertuang dalam dokumen hukum setebal 10 halaman yang disusun oleh Jaksa Karim Khan sebagai tanggapan atas permintaan Israel yang ingin menghentikan penyelidikan dan membatalkan surat penangkapan.

ICC menegaskan bahwa tuduhan terhadap Netanyahu dan Gallant berada dalam yurisdiksi sah pengadilan internasional.

Pengadilan juga menyebut adanya "alasan yang masuk akal untuk meyakini" bahwa keduanya bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di Gaza antara 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024.

Tekanan Internasional dan Tantangan Operasional ICC

Permintaan Israel terkait yurisdiksi ICC sebenarnya pernah ditolak pada November 2024, tetapi pembatalan oleh Majelis Banding pada April 2025 bersifat prosedural dan tidak memengaruhi keberlakuan surat penangkapan yang telah dikeluarkan pada November 2024.

Meskipun menghadapi tekanan internasional, termasuk sanksi dari Presiden AS Donald Trump pada Februari 2025, ICC tetap melanjutkan penyelidikannya.

Sanksi tersebut mencakup pembatasan visa dan sanksi finansial terhadap ICC, yang turut berdampak pada operasional pengadilan, termasuk pemblokiran akun email jaksa Karim Khan oleh Microsoft.

Penulis :
Balian Godfrey