
Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 719 calon haji nonprosedural yang hendak berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan visa nonhaji seperti visa amil dan visa kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menyatakan bahwa para calon haji ilegal ini nekat menggunakan jalan pintas demi menghindari antrean haji yang bisa mencapai 10 hingga 20 tahun.
"Banyak calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini karena lamanya antrean masa tunggu haji sekitar 10-20 tahun. Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji," ujarnya.
Para calon haji ilegal bahkan menyamarkan diri dengan mengenakan pakaian seragam dan membawa koper khas jemaah haji resmi untuk menghindari deteksi petugas.
Gunakan Rute Transit dan Penyamaran Wisatawan, Imigrasi Tingkatkan Pengawasan
Sebagian besar dari mereka menggunakan penerbangan transit melalui negara-negara bebas visa seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.
Mereka berpenampilan seperti wisatawan biasa, yang membuat upaya pendeteksian menjadi lebih sulit bagi petugas imigrasi.
"Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada," ucap Fanny.
Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan ketat, termasuk wawancara dan pengecekan visa, untuk memastikan keabsahan status keberangkatan para calon jemaah.
Dalam periode 23 April hingga 31 Mei 2025, total 719 calon haji nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya.
Sementara itu, selama musim Haji 1446 Hijriah (2 Mei–31 Mei 2025), Imigrasi Soetta telah melayani 55.870 calon haji jalur reguler yang berangkat secara resmi.
- Penulis :
- Balian Godfrey