HOME  ⁄  Internasional

Trump Kembali Tunda Pelarangan TikTok di AS, Perpanjang Hingga September 2025

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Trump Kembali Tunda Pelarangan TikTok di AS, Perpanjang Hingga September 2025
Foto: Trump Kembali Tunda Pelarangan TikTok di AS, Perpanjang Hingga September 2025(Sumber: ANTARA/Sizuka/am.)

Pantau - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang izin operasi TikTok di AS selama 90 hari, memperpanjang tenggat hingga 17 September 2025.

Ini menjadi kali ketiga Trump menunda pelarangan platform media sosial asal China tersebut di AS.

Sebelumnya, perpanjangan dilakukan pada 20 Januari dan 4 April 2025, masing-masing selama 75 hari.

TikTok Masih Bisa Diakses 170 Juta Pengguna

Langkah ini memberikan waktu tambahan bagi pemerintah untuk menegosiasikan kesepakatan di bawah undang-undang “jual-atau-larang” yang mewajibkan ByteDance, pemilik TikTok, untuk menjual operasinya di AS guna menghindari pemblokiran.

Saat ini, TikTok masih dapat diakses oleh sekitar 170 juta pengguna aktif di AS.

Trump, yang kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2024, memiliki lebih dari 15 juta pengikut di TikTok dan sempat menyatakan bahwa platform tersebut memiliki makna spesial baginya.

Masa Depan TikTok Masih Belum Pasti

TikTok dimiliki oleh ByteDance Ltd., perusahaan teknologi asal China, dan sangat populer di kalangan anak muda Amerika.

Meski perintah eksekutif ini belum pernah menghadapi tantangan hukum di pengadilan, pada masa jabatan pertamanya Trump pernah gagal melarang TikTok karena terganjal gugatan hukum setelah memerintahkan penjualan paksa ke perusahaan AS.

Pada April 2024, Presiden Joe Biden menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance menjual TikTok dalam waktu 270 hari atas alasan keamanan nasional.

Jika tidak, appstore seperti Apple dan Google wajib menghapus TikTok dari platform mereka mulai 19 Januari 2025.

Namun, dengan penundaan terbaru, pelarangan TikTok tampaknya tidak akan terjadi dalam waktu dekat.

Opini Publik Semakin Terbelah

Survei Pew Research Center terbaru menunjukkan hanya sekitar sepertiga warga AS yang mendukung pelarangan TikTok, angka ini menurun dari 50 persen pada Maret 2023.

Sementara sepertiga lainnya menolak dan sisanya belum menentukan sikap.

TikTok pertama kali dikenal dengan nama Douyin di China dan diluncurkan pada September 2016.

Versi internasionalnya diperkenalkan pada akhir tahun yang sama, dan menjadi sangat populer di AS setelah akuisisi Musical.ly pada Agustus 2018.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti