Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Lebih dari 20 Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Trump karena Bekukan Dana Pendidikan Rp110 Triliun

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Lebih dari 20 Negara Bagian AS Gugat Pemerintahan Trump karena Bekukan Dana Pendidikan Rp110 Triliun
Foto: (Sumber: Gedung Putih di Washington, D.C., Amerika Serikat. ANTARA/Xinhua/Liu Jie/am..)

Pantau - Sebanyak lebih dari 20 negara bagian di Amerika Serikat mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump pada Senin, 14 Juli 2025, terkait pembekuan dana federal untuk pendidikan sebesar sekitar 6,8 miliar dolar AS atau setara Rp110 triliun (1 dolar AS = Rp16.221).

Dana untuk Program Pendidikan Penting Tidak Dicairkan

Gugatan tersebut diajukan ke pengadilan federal di negara bagian Rhode Island dan menyoroti keterlambatan pencairan dana hibah yang seharusnya sudah didistribusikan paling lambat 1 Juli 2025.

Dana federal tersebut awalnya ditujukan untuk mendukung sejumlah program pendidikan krusial, antara lain:

  • Pendidikan bagi pekerja pertanian migran dan anak-anak mereka
  • Perekrutan dan pelatihan guru
  • Pembelajaran kemahiran berbahasa Inggris
  • Pengayaan akademik
  • Program setelah sekolah dan program musim panas
  • Literasi orang dewasa
  • Pelatihan kesiapan kerja

Namun pada 30 Juni 2025, Departemen Pendidikan AS secara mendadak menyampaikan pemberitahuan bahwa dana hibah tersebut tidak akan dicairkan sesuai tenggat, dengan alasan adanya perubahan pemerintahan.

Para penggugat menilai pembekuan dana dilakukan secara sepihak dan tanpa penjelasan memadai dari pemerintah pusat.

Program Sekolah Terganggu, Banyak Kegiatan Dibatalkan

Akibat pembekuan dana ini, berbagai program pendidikan di tingkat negara bagian mengalami gangguan operasional serius.

Beberapa sekolah terpaksa membatalkan program musim panas dan kegiatan setelah jam sekolah karena ketiadaan anggaran.

Para pejabat pendidikan lokal menyebut bahwa keterlambatan pencairan dana menyebabkan ketidakpastian anggaran yang berdampak langsung pada layanan pendidikan bagi kelompok rentan.

Sementara itu, Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih menyatakan bahwa dana hibah pendidikan sedang berada dalam tahap "peninjauan programatik yang sedang berlangsung".

Hingga kini, belum ada kejelasan kapan atau apakah dana tersebut akan dicairkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf