Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

Korsel Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

Korsel Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Pantau.com - Korea Selatan telah melarang semua penggunaan kantong plastik sekali pakai di supermarket-supermarket besar. Supermarket dan toko-toko diminta untuk memberikan alternatif pengganti plastik seperti kantong kertas atau tas kain yang dapat di daur ulang.

Peraturan tersebut mulai berlaku pada Selasa (1 Januari 2018) dengan tujuan melestarikan sumber daya alam dan membantu untuk mengelola daur ulang limbah, kata Kementerian Lingkungan Korea Selatan, seperti dilansir The Independent, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Pergantian Tahun Jadi Momen Perayaan Hubungan London dengan Uni Eropa

Langkah tersebut mempengaruhi 2.000 supermarket besar dan 11.000 toko-toko yang memiliki tempat dagang dengan ruang lantai lebih besar dari 165 meter persegi, termasuk penjualan roti juga dilarang menggunakan plastik.

Toko-toko sebelumnya telah dilarang memberikan kantong plastik gratis, dan saat ini hanya akan mampu memasok mereka untuk membawa produk-produk basah seperti daging atau ikan.

Bagi pembeli maupun penjual yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda hingga 3 juta Won. Departemen juga berharap langkah tersebut akan mengurangi penggunaan sedotan sekali pakai.

Baca juga: Duh, Momen Pelukan Polisi Perancis dengan Rompi Kuning Ini Bikin Baper

Langkah tersebut setelah angka penjualan tas plastik jatuh di angka 86 persen sejak biaya 5p yang diperkenalkan oleh Inggris. Pada tahun 2014, tujuh pengecer besar mengeluarkan 7,6 miliar tas plastik sekali pakai, namun jumlah tersebut turun satu miliar pada periode 2017-2018.

Di bawah rencana baru yang diperkenalkan oleh Menteri Lingkungan Michael Gove, pembeli harus membayar dua kali lipat untuk tas di semua toko-toko di seluruh Inggris mulai Januari 2020.

Penulis :
Noor Pratiwi