Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

WHO Desak Akses Medis untuk Gaza, Lebih dari 14.800 Pasien Butuh Evakuasi Segera

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

WHO Desak Akses Medis untuk Gaza, Lebih dari 14.800 Pasien Butuh Evakuasi Segera
Foto: (Sumber: Tim Medis Darurat (EMT) Komite Penyelamatan Darurat Medis (MER-C) ke-9 langsung bertugas di Rumah Sakit (RS) Nasser setelah berhasil memasuki Jalur Gaza, Palestina. /ANTARA/HO-MER-C)

Pantau - Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera bertindak memberikan akses perawatan medis bagi ribuan pasien yang terlantar di Jalur Gaza.

Menurut WHO, lebih dari 14.800 pasien di Gaza saat ini sangat membutuhkan perawatan medis khusus, di tengah sistem kesehatan yang terus kewalahan akibat konflik yang berkepanjangan.

"Kami mendesak lebih banyak negara untuk menerima pasien dan mempercepat proses evakuasi medis melalui semua jalur yang memungkinkan," tegas Tedros.

Evakuasi Terbatas, Sistem Kesehatan Gaza Kolaps

WHO mengumumkan bahwa pada Rabu pagi mereka berhasil memfasilitasi evakuasi medis 15 anak sakit kritis dari Gaza ke Yordania.

Sebanyak 42 orang pendamping turut serta mendampingi anak-anak dalam proses evakuasi tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan tenaga kesehatan Yordania yang terus memberikan perawatan khusus kepada pasien dari Gaza, terutama anak-anak," ujar Tedros.

Evakuasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelamatkan pasien yang membutuhkan perawatan di luar wilayah terkepung.

WHO juga menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap kondisi rumah sakit di Gaza yang menghadapi lonjakan jumlah korban, kekurangan pasokan medis, dan minimnya kapasitas akibat kerusakan fasilitas.

Tedros menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengatasi krisis kesehatan secara menyeluruh di Gaza.

Kecaman Internasional terhadap Agresi Israel

Situasi kemanusiaan di Gaza terus memburuk sejak kampanye militer Israel dimulai pada Oktober 2023, yang menurut laporan telah menewaskan lebih dari 61.000 orang dan menghancurkan sebagian besar wilayah.

Kondisi tersebut telah menimbulkan risiko kelaparan massal dan memicu kecaman global terhadap Israel.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Keduanya didakwa melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Gaza.

Selain itu, Israel saat ini juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan militernya di wilayah tersebut.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Tria Dianti