
Pantau - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis, 21 Agustus 2025, menyatakan sedang meninjau dokumen lebih dari 55 juta pemegang visa di AS untuk memeriksa kemungkinan pelanggaran yang dapat berujung pada deportasi.
Pemeriksaan Dokumen dan Potensi Pencabutan Visa
Departemen Luar Negeri AS dalam pernyataan melalui surel menyebut peninjauan berkelanjutan tersebut memungkinkan pencabutan visa.
Visa yang dapat dicabut mencakup visa wisatawan apabila ditemukan tanda-tanda ketidaklayakan.
Tanda ketidaklayakan meliputi overstay atau melebihi batas masa tinggal, aktivitas kriminal, ancaman terhadap keselamatan publik, maupun keterkaitan dengan terorisme.
Jika pemegang visa yang melakukan pelanggaran ditemukan berada di AS, maka mereka akan langsung dideportasi.
Peninjauan ini mencakup aktivitas media sosial pemegang visa, catatan penegakan hukum, catatan imigrasi dari negara asal, hingga pelanggaran hukum di AS selama mereka berada di negara tersebut.
Laporan Associated Press pada Jumat, 22 Agustus 2025, menyebutkan hal ini dengan mengutip seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Fokus pada Visa Pelajar dan Pengunjung
Pemerintahan Trump menegaskan fokus pada deportasi migran tidak berdokumen serta pemegang visa pertukaran pelajar dan pengunjung.
Departemen Luar Negeri AS pada Senin, 18 Agustus 2025, mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025 pihaknya telah mencabut lebih dari 6.000 visa pelajar.
Pencabutan tersebut dilakukan karena pelanggaran overstay dan pelanggaran hukum lokal, negara bagian, maupun federal.
Sekitar 4.000 kasus di antaranya terkait dengan pelanggaran hukum yang dilakukan pemegang visa, termasuk penyerangan, mengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh narkoba, serta dukungan terhadap terorisme.
- Penulis :
- Leon Weldrick